KPU Asmat Tetapkan Jumlah DPT Pemilu 2024, Ini Rinciannya !
Sesuai berita acara penetapan DPT diketahui jumlah TPS sebanyak 352 yang tersebar di 25 distrik dan 224 Kampung.
Papuanewsonline.com - 22 Jun 2023, 21:30 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline, Agats
- KPU Asmat secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 80.122 pemilih. DPT disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka di aula worouw cem, Rabu (21/6/2023).
Jumlah tersebut menurun sebanyak 8.211 Pemilih dari Pemilu 2020 yang jumlahnya sebanyak 88.333 orang. Jika dibandingkan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Mei 2023 lalu, terjadi kenaikan sebanyak 9.730 pemilih. Dari jumlah awal sebanyak 70.392 pemilih, menjadi 80.221 pemilih dengan jumlah pemilih laki laki sebanyak 42.147 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 37.975 pemilih.
Sesuai berita acara penetapan DPT diketahui jumlah TPS sebanyak 352 yang tersebar di 25 distrik dan 224 Kampung.
Komisioner KPU Asmat Devisi Perencanaan dan Data Informasi, Antony Bassay Anakota menjelaskan dasar hukum dalam penyusunan daftar pemilih terdapat pada PKPU nomor 7 tahun 2022 sedangkan pedoman teknis pelaksanan diatur dalam keputussan KPU nomor 27 tahun 2023
“Jadi perolehan data tersebut telah melalui banyak proses, mulai pencocokan, penetapan DPS, masukan masyarakat, analisis kegandaan, sinkronisasi data, DPSHP, hingga DPSHP akhir,” tandas Anakota.
Menurutnya pemutahiran data pemilih itu dimulai sejak KPU menerima DP4 atau daftar penduduk potensial pemilih pemilu. Baik dari Kemendagri maupun Kemenlu untuk disinkronisasi dengan data pemilu terakhir yang selanjutnya dikonsolidasikan dengan seluruh pantarlih di tingkat kampung.
Anakota berharap masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT dapat memanfaatkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024. (PNO-12)