Panwaslu Distrik Wania Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPD Terkait Hasil Patroli Lapangan
Dibuka langsung oleh ketua Panwaslu Distrik Wania Mustofa Silaratubun untuk pembahasan problem yang terjadi di lapangan selama melakukan patroli.
Papuanewsonline.com - 16 Jun 2023, 21:36 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika
– Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Distrik Wania Kabupaten Mimika
melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024
bagi Panwaslu dan PPD Distrik Wania untuk membahas hasil dari patroli beberapa
hari sebelumnya yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwaslu Distrik Wania
, Jumat, 16/6/2023.
Dalam rapat tersebut dihadiri
oleh pengurus panwaslu dan pengurus dari PPD Distrik Wania dan dibuka langsung
oleh ketua Panwaslu Distrik Wania Mustofa Silaratubun untuk pembahasan problem yang terjadi di lapangan
selama melakukan patroli.
Setelah dibuka oleh ketua
Panwaslu Distrik Wania Dilanjutkan dengan pemaparan dari hasil patroli oleh
ketua devisi pencegahan Sumardiono untuk membahas lebih rinci dalam rapat
kordinasi.
Dalam rapat tersebut Sumardiono
menyampaikan kepada peserta rapat terkait tujuan patroli yang mana untuk
meminimalisir adanya potensi hilangnya hak pilih masyarakat atau data mereka
yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih dan rapat ini juga untuk mencari
soslusi terbaik agar tercapainya hak pilih masyarakat dalam pemilihan umum.
“Hasil patroli dari tim panwaslu
distrik wania selama melakukan patroli yang mana ada beberapa poin penting yang
perlu dicatat kita semua sebagai pengawas pemilihan umum untuk mencari solusi
di rapat kordinasi bersama ini”.
Dalam agenda rapat tersebut
dibahas juga terkait :
1.
DPT yang tidak sesuai alamat
2.
3.
Warga yang belum pindah domisili dari alamat sebelumnya
4.
Kerja sama PPS dan RT untuk memastikan warga sudah masuk dalam DPSHP akhir.
Di akhir Rapat Koordinasi Ketua Panwaslu Distrik Wania menyampaikan bahwa semoga dari hasil pembahasan dan solusi-solusi yang telah lahir mudah-mudahan kita dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pengawas pemilihan umum untuk terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam pemilihan umum nanti. (PNO-04)