Kejari Nabire Diminta Jangan Mandul Bongkar Dugaan Korupsi BLT 34,7 Miliar di Intan Jaya
Skandal Dana BLT 34,7 Miliar di Kabupaten Intan Jaya
Papuanewsonline.com - 04 Jul 2026, 16:34 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Intan Jaya-
Kejaksaan Negeri Nabire diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap skandal dugaan korupsi penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) senilai 34,7 Miliar di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Permintaan ini disampaikan Oksal salah satu tokoh masyarakat anti korupsi dari Distrik Sugapa, Kabupaten Intanya Jaya.
Oksal mengatakan hingga kini banyak penerima bantuan BLT di Intan Jaya tidak menerima hak mereka.
" Kami mendesak Kejari Nabire jangan mandul untuk bongkar kejahatan korupsi di Intan Jaya, terutama dana BLT karena ini menyangkut hak masyarakat kecil," ujar Oksal melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Sabtu (4/7/2026).
Sebut Oksal pada november 2025 Kantor Pos perwakilan di Nabire telah menyerahkan dana BLT kepada Pemerintah Daerah Intan Jaya, melalui Dinas Sosial di dampingi delapan kepala Distrik di Kabupaten Intan Jaya, senilai Rp.34,726.875.000.
Lanjut Oksal merincihkan dari delapan Distrik tersebut sesuai DPA yang dikirim Dinas Sosial ke Kementrian Sosial di Jakarta adalah:
-Distrik Agisiga Rp 4,411.450.000
-Distrik Biandoga Rp. 5,434.950.000
-Distrik Hitadipda Rp. 4.416.925.000
-Distrik Homeyo Rp. 7.024.950.000
-Distrik Sugapa. Rp. 6.550.550.000
-Distrik Tomosiga Rp. 2.750.175.100.000
-Distrik Ugimba. Rp. 1.751.100.000
-Distrik Wandai. Rp. 2.386.775.00
Sebut Oksal setelah menerima dana tersebut para kepala Distrik melakukan pemotongan sesuai arahan kepala dinas sosial Kabupaten Intan Jaya untuk keperluan pribadi.
" Ini merupakan dugaan kejahatan korupsi yang tidak boleh dibiarkan, bayangkan hak masyarakat juga mereka sunat untuk kepentingan pribadi," Jelasnya.
Kata Oksal, setelah menerima dana tersebut, Kepala dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya beserta para kepala distrik menyewah beberapa kamar hotel di Nabire untuk bersenang-senang, dengan membagi-bagi anggaran negara itu, sehingga sampai di masyarakat jumlah dana Yang tersalur ke Masyarakar sebagai penerima tidak berkurang.
Lanjut Dia, dari total anggaran per distrik dari Kementrian Sosial di Jakarta disunat habis oleh Kepala Dinas Sosial dan para kepala Distrik.
Distrik Sugapa Yang awal harus menerima Rp. 6.550.550.000, tersalur ke masyarakat hanya senilai Rp.1.740.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik Sugapa senilai Rp. 4.810.000.000.
Sementara itu Distrik Agisiga yang awal disalurkan oleh Kemensos senilai Rp.4.411.450.000, yang diterima masyarakat hanya senilai Rp.1.025.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan Kepala distrik senilai Rp.3.161.450.000.
Lanjut Oksal untuk Distrik Wandae total dana senilai Rp.2.386.775.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.400.000.000, sehingga dana yang disunat kepala dinas sosial dan Kadistrik senilai Rp. 1,986.000.000.
Untuk Distrik Homeyo dari total anggaran dari Kemensos Rp.7.024.950.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.1.400.000.000, sehinggga dana yang disalahgunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.5.600.000.000.
Sebut Oksal untuk Distrik Hitadipta dari total dana BLT senilai Rp.4.416.925.000 yang tersalur ke masyarakat senilai Rp.700.020.000, sehingga dana yang disalahgunakan kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.3.696.925.000.
Oksal menjelaskan dari uraian tersebut maka total penyalagunaan dana BLT tahap akhir tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya, senilai 19,2 Miliar.
" Yang menyalurkan bantuan BLT kepada semua kampung ini bukan petugas PKH tapi tim sukses Bupati jadi mereka bagi sesuai keinginan mereka saja," Terangnya.
Oksal berharap agar Presiden Prabowo Subiantor memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire agar secepatnya menangkap dan memenjarakan para pelaku.
Hingga berita ini dipublikasikan Kepala Dinas Sosial dan para kepala distrik di Kabupaten Intan Jaya belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Hendrik
Editor. : Gf