Jemi Patabang : Identitas Adalah Hak Dasar, Negara Harus Hadir Sampai ke Ujung Papua Tengah
“Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil di 8 (delapan) kabupaten merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Provinsi, untuk itu harus ada koordinasi yang baik dengan kabupaten yang berurusan dengan teknis agar pemutakhiran
Papuanewsonline.com - 05 Jul 2025, 07:59 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Nabire
— Dalam upaya mendorong penguatan pelayanan publik yang merata hingga ke pelosok Papua Tengah, Komisi IV DPR Provinsi Papua Tengah melaksanakan kunjungan koordinasi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Tengah di Nabire, pada Jumat (04/7/2025).
Kunjungan ini juga sebagai bentuk
tanggung jawab konstitusional mitra Komisi IV dalam mengawasi fungsi layanan
dasar, khususnya hak atas administrasi kependudukan.
Dalam keterangannya, salah satu anggota Komisi IV DPR Propinsi Papua Tengah yang juga politisi dari Partai Solidaritas Indonesia, Jemi Patabang, S.Pd., M.Si menegaskan bahwa Identitas adalah Hak Dasar setiap warga negara sehingga pemerintah harus hadir hingga ke pelosok Papua Tengah.
“Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil di 8 (delapan) kabupaten merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Provinsi, untuk itu harus ada koordinasi yang baik dengan kabupaten yang berurusan dengan teknis agar pemutakhiran data penduduk bisa akurat ,” ujarnya tegas.
Dari dialog bersama jajaran
Dukcapil Propinsi Papua Tengah, Komisi IV juga menemukan bahwa masih ada
beberapa kabupaten di wilayah pedalaman yang belum sepenuhnya terjangkau
layanan kependudukan karena kondisi keamanan dan hambatan geografis sehingga
ini menjadi tantangan utama.
Legislator muda dari PSI tersebut
juga mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi
Papua Tengah yang menempati urutan pertama di 6 Provinsi di Papua dalam progres
pendataan dan penginputan data Orang Asli Papua (OAP) di aplikasi Sistem
Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK) Plus.
Selain itu, terkait penggunaan
anggaran, Komisi IV mencermati bahwa alokasi dana dari Pemprov untuk Dukcapil
Provinsi Papua Tengah masih minim, sehinggaa Komisi IV DPR berharap pengalokasian
anggaran untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dinaikkan agar
menunjang program-program kerja seperti pelayanan Identitas masyarakat di
seluruh kabupaten serta intra koordinasi yang baik dengan Dukcapil di 8
kabupaten di Papua Tengah. (Red)