logo-website
Jumat, 08 Agu 2025,  WIT

Jemi Patabang : Identitas Adalah Hak Dasar, Negara Harus Hadir Sampai ke Ujung Papua Tengah

“Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil di 8 (delapan) kabupaten merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Provinsi, untuk itu harus ada koordinasi yang baik dengan kabupaten yang berurusan dengan teknis agar pemutakhiran

Papuanewsonline.com - 05 Jul 2025, 07:59 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Nabire

 — Dalam upaya mendorong penguatan pelayanan publik yang merata hingga ke pelosok Papua Tengah, Komisi IV DPR Provinsi Papua Tengah melaksanakan kunjungan koordinasi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Tengah di Nabire, pada Jumat (04/7/2025).

Kunjungan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional mitra Komisi IV dalam mengawasi fungsi layanan dasar, khususnya hak atas administrasi kependudukan.

Dalam keterangannya, salah satu anggota Komisi IV DPR Propinsi Papua Tengah yang juga politisi dari Partai Solidaritas Indonesia, Jemi Patabang, S.Pd., M.Si menegaskan bahwa Identitas adalah Hak Dasar setiap warga negara sehingga pemerintah harus hadir hingga ke pelosok Papua Tengah.


“Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil di 8 (delapan) kabupaten merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Provinsi, untuk itu harus ada koordinasi yang baik dengan kabupaten yang berurusan dengan teknis agar pemutakhiran data penduduk bisa akurat ,” ujarnya tegas.

Dari dialog bersama jajaran Dukcapil Propinsi Papua Tengah, Komisi IV juga menemukan bahwa masih ada beberapa kabupaten di wilayah pedalaman yang belum sepenuhnya terjangkau layanan kependudukan karena kondisi keamanan dan hambatan geografis sehingga ini menjadi tantangan utama.

Legislator muda dari PSI tersebut juga mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Tengah yang menempati urutan pertama di 6 Provinsi di Papua dalam progres pendataan dan penginputan data Orang Asli Papua (OAP) di aplikasi Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK) Plus.

Selain itu, terkait penggunaan anggaran, Komisi IV mencermati bahwa alokasi dana dari Pemprov untuk Dukcapil Provinsi Papua Tengah masih minim, sehinggaa Komisi IV DPR berharap pengalokasian anggaran untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dinaikkan agar menunjang program-program kerja seperti pelayanan Identitas masyarakat di seluruh kabupaten serta intra koordinasi yang baik dengan Dukcapil di 8 kabupaten di Papua Tengah. (Red)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE