DPD RI Resmi Bentuk Pansus Papua, Bahas Keamanan Hingga Proyek Strategis
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua. Langkah ini diambil sebagai tanggapan langsung atas banyaknya laporan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Papuanewsonline.com - 06 Jul 2026, 14:46 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewaonline.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua. Langkah ini diambil sebagai tanggapan langsung atas banyaknya laporan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat Papua kepada lembaga perwakilan daerah. Wakil Ketua DPD RI sekaligus Ketua Pansus Papua, Yorrys Raweyai, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Pansus yang beranggotakan 15 senator ini akan bertugas selama enam bulan ke depan.
Fokus utama kerja mereka mencakup dua hal pokok: pertama, masalah keamanan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi belakangan ini.
Kedua, evaluasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk kerja sama peluncuran satelit di Biak bersama Pemerintah Rusia yang menjadi sorotan publik.
Sebelum menyusun rekomendasi nyata bagi pemerintah, tim akan mengumpulkan dan memetakan seluruh persoalan yang berkembang di tanah Papua.
Rencananya, Pansus akan mengundang pihak pemerintah pusat untuk memberikan penjelasan, sekaligus melakukan kunjungan langsung ke daerah guna menyerap aspirasi masyarakat secara lebih mendalam.
Anggota DPD RI Eka Kristin Yeimo menegaskan perhatian juga diarahkan pada keresahan warga akibat gangguan keamanan dari pihak manapun.
“Kita ingin menjembatani hak-hak masyarakat yang dirasa belum terpenuhi, karena setiap kejadian tak berdiri sendiri melainkan akibat masalah yang belum diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Penulis: Jid
Editor: OF