Bupati Mimika: ASN yang Mabuk dan Berperilaku Buruk Akan Diberhentikan
Bupati Mimika Johannes Rettob kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan dan etika tinggi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara. Dalam arahan pada Senin (6/7/2026).
Papuanewsonline.com - 06 Jul 2026, 14:34 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewaonline.com, Mimika – Bupati Mimika Johannes Rettob kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan dan etika tinggi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara. Dalam arahan pada Senin (6/7/2026), ia sangat menyayangkan masih ditemukan perilaku buruk yang dilakukan pegawai negara, mulai dari datang ke kantor dalam keadaan mabuk hingga berperilaku tidak pantas di tempat umum.
“Masih ada ASN yang mabuk saat bertugas, bahkan ada yang memakai seragam dinas dalam kondisi mabuk di jalan raya. Satpol PP harus segera menangkap mereka,” tegas Bupati.
Ia juga menyoroti kasus pejabat yang pulang mabuk lalu memukul istrinya, hingga dugaan membawa orang lain ke rumah padahal istri sah sedang ada di rumah.
Tindakan-tindakan tersebut dinilai mencerminkan mentalitas yang buruk dan merusak nama baik instansi.
Bupati memperingatkan hal ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus.
“Ini bisa menjadi virus buruk. Hukumannya berat: pemberhentian tidak dengan hormat. Kalau perlu, kami berhentikan saja agar tidak menularkan ke yang lain,” ujarnya tegas.
Selain masalah perilaku, Bupati juga mengingatkan agar bijak bermedia sosial.
Pegawai boleh menggunakannya, namun dilarang membuat atau menyebarkan konten yang berkaitan dengan urusan pekerjaan dan pemerintahan agar tidak menimbulkan masalah baru.
Penulis: Jid
Editor: OF