logo-website
Kamis, 09 Jul 2026,  WIT

Dana SILPA APBD 2025 Rp 1,1 Triliun Diduga Bergeser Dari BANK Papua ke Rekening BANK Mandiri

Bongkar Dana SILPA APBD Mimika Tahun 2025 Senilai 1,1 Triliun Rupiah

Papuanewsonline.com - 09 Jul 2026, 01:49 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Bupati Mimika Johanes Rettob

Papuanewsonline.com, Timika-

SILPA Rp1,1 Triliun APBD Mimika tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik.

Informasi yang berhasil dihimpun Media Papuanewsonline.com pada Kamis (8/7/2026) menyebutkan kalau ada dugaan transaksi mencurigakan dana   SILPA APBD 1,1 Triliun bergeser dari BANK Papua ke rekening BANK Mandiri.

Pergeseran anggaran Negara diduga atas perintah Bupati Mimika Johanes Rettob, sayangnya  tanpa persetujuan DPRK Mimika.

Terkait Pergeseran anggaran Triliunan ini, Bupati Johanes Rettob maupun Ketua DPRK Primus Natikapereyau belum dapat dikonfirmasi.

Seangkan  terkait SILPA 1,1 Triliun di BANK Papua, dibenarkan Pemkab Mimika melalui Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa.

Mallisa membenarkan bahwa SILPA APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 triliun.  

Penyebab SILPA besar menurut Mallisa bahwa Realisasi penyerapan anggaran 2025 hanya 80,12% .

" Ada kegiatan yang gagal berkontrak dan belum sempat dibayarkan sampai akhir tahun anggaran," Terangnya.

Mallisa menyebut soal bunga dari dana tersebut mengikuti ketentuan bunga giro yang berlaku di Bank Papua. 

Mallisa mengakui Untuk besaran pastinya, dia meminta ditanyakan langsung ke Bank Papua.  

Diketahui Sebagai gambaran, Bank Papua untuk Juli 2026 menetapkan suku bunga giro dan deposito. 

Contoh deposito 1 Miliar 3,40% - 3,50% per tahun. Tapi bunga giro biasanya lebih rendah dari deposito.  

Isu ini muncul dari desakan tokoh pemuda Mimika, Edward Rahawadan. Dia menyoroti SILPA Rp1,1 Triliun yang disimpan di BANK Papua,  sekaligus adanya utang pemda ke pihak ketiga ratusan miliar dari tahun 2025, yang disebut belum terselesaikan hingga 2026. 

Edward mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan KPK dan Kejagung turun ke Mimika melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan APBD tahun 2025.  

Edward juga menyebut analisis yuridis: SILPA bagian dari keuangan negara. Kalau dalam pengelolaan ada manipulasi, rekayasa anggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau penggunaan dana yang bertentangan aturan, maka berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi. 

Tapi dia menegaskan  dugaan tersebut tetap harus dibuktikan lewat penyelidikan aparat penegak hukum.  

Penulis: Hendrik

Editor.  : Gf


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE