logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

BREAKING NEWS: JPU Kembali Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Plt Bupati Mimika Ke Pengadilan Tipikor

Terdakwa Johanes Rettob Dan Silvi Herawty Akan Kembali Diadili Di Pengadilan Tipikor Jayapura

Papuanewsonline.com - 10 Mei 2023, 12:47 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jayapura- Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Mimika dan Kejati Papua kembali melimpahkan berkas perkara skandal dugaan korupsi Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Silvi Herawaty ke pengadilan Tipikor Jayapura.

JPU kembali limpah perkara tesebut ke pengadilan Tipikor Jayapura setelah, beberapa waktu lalu dakwaan JPU ditolak sang wakil Tuhan Hakim Willem Marco Erari.

Kepala seksi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani.SH membenarkan bahwa perkara tersebut sudah kembali dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura.

" Benar, JPU Kejari Mimika sudah melimpahkan berkas perkara atas nama Johanes Rettob dan Silvi Herawaty ke Pengadilan Tipikor Jayapura pada Selasa kemarin," ujar Aguwani melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (10/5/2023).

Aguwani menegaskan, kedua terdakwa dalam perkara ini, akan kembali di adili di pengadilan Tipikor Jayapura." Putusan Sela ini, bukan akhir dari satu perkara pidana," Terangnya.

Kata Aguwani, JPU kembali memperbaiki dakwaan dan  melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Tipikor Jayapura, setelah  pada beberapa waktu lalu Majelis hakim  menerima eksepsi dari terdakwa korupsi, Johanes Rettob dan Silvi Herawaty, dalam  perkara dugaan korupsi pengadaan serta pengelolaan peswat dan helicopter Pemkab Mimika." Benar dalam perkara ini kerugian Negara Rp 69 Miliar," Ucapnya.

Aguwani, menegaskan, bahwa  putusan sela bukan  merupakan sebuah putusan akhir  dalam satu perkara tindak  pidana.

"Ingat putusan sela bukan putusan akhir dalam satu perkara pidana, karena harus kita lewati tahapan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti dalam sidang perkara pokok," Ungkapnya.

Disinggung terkait penyelidikan perkara lain yang diduga menyeret Johanes Rettob dan sejumlah OPD di Kabupaten Mimika, Aguwani menyebutkan masih bersifat rahasia.

" Masih dalam tahap penyelidikan jadi belum dapat kita berikan informasi ya,  kita akan sampaikan setelah naik status ke penyidikan, yang jelas bakal hebo nantinya," Pungkasnya.(PNO/04)

 

Editor: Piter

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE