Bapenda Mimika Hadirkan Layanan Pajak Keliling di Mulia Kencana, Distrik Iwaka
“Bapenda Goes To Pajak Keliling”, kali ini di Kampung Mulia Kencana, Distrik Iwaka, pada Senin (10/8/2026). Kehadiran petugas langsung ke tengah masyarakat bertujuan mempermudah akses pelayanan.
Papuanewsonline.com - 11 Agu 2026, 07:54 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika kembali melaksanakan program rutin “Bapenda Goes To Pajak Keliling”, kali ini di Kampung Mulia Kencana, Distrik Iwaka, pada Senin (10/8/2026). Kehadiran petugas langsung ke tengah masyarakat bertujuan mempermudah akses pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah yang jauh dari kantor pusat.
Warga dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), memperbarui data, mengurus peralihan hak, hingga berkonsultasi seputar pajak daerah tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi, antara lain Bank Papua serta layanan perbankan digital BRI, yang memudahkan transaksi secara aman dan cepat.
Kegiatan ini mencatatkan hasil yang sangat baik. Melalui Bank Papua diterima sebesar Rp16.141.342 dari 119 wajib pajak, sedangkan melalui Mobile Banking BRI terkumpul Rp161.160 dari 1 wajib pajak. Secara keseluruhan, total penerimaan mencapai Rp16.302.502 yang berasal dari 120 wajib pajak.
Pihak Bapenda mengimbau seluruh warga Mimika untuk segera melunasi kewajiban pajak sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026.
Semangat “Pajak Kuat, Mimika Hebat” terus digaungkan agar kesadaran berkontribusi bagi kemajuan daerah semakin tumbuh luas di setiap kampung dan distrik.
Kepatuhan dalam membayar pajak menjadi fondasi utama penyediaan pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
Penulis: Jid
Editor: OF