Bapenda Mimika Hadirkan Layanan Pajak Keliling di Festival UMKM, Memudahkan Warga Berkontribusi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika kembali membawa layanan pajak keliling ke tengah masyarakat, kali ini di lokasi Festival UMKM Mimika 2026, Senin (10/8/2026), bertempat di halaman Graha Gedung Eme Neme Yauware.
Papuanewsonline.com - 11 Agu 2026, 08:04 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika kembali membawa layanan pajak keliling ke tengah masyarakat, kali ini di lokasi Festival UMKM Mimika 2026, Senin (10/8/2026), bertempat di halaman Graha Gedung Eme Neme Yauware. Kehadiran mobil pelayanan menjadi bukti nyata upaya mendekatkan akses perpajakan kepada warga di berbagai kesempatan.
Warga dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), memperbarui data, mengurus peralihan hak, hingga berkonsultasi tanpa harus datang jauh ke kantor pusat.
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi seperti Bank Papua maupun layanan perbankan digital yang memudahkan transaksi secara cepat dan aman.
Kegiatan ini mencatatkan hasil yang baik. Melalui Bank Papua diterima Rp12.795.987 dari 15 wajib pajak, sedangkan melalui Mobile Banking BRI terkumpul Rp472.710 dari 2 wajib pajak.
Secara keseluruhan, total penerimaan mencapai Rp13.268.697 dari 17 wajib pajak yang melunasi kewajibannya.
Pihak Bapenda mengimbau seluruh warga untuk segera melunasi pajak sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026.
Kepatuhan dalam membayar pajak menjadi fondasi utama penyediaan pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
Semoga kemudahan layanan ini semakin mendorong partisipasi aktif warga membangun daerah yang semakin maju dan sejahtera.
Penulis: Jid
Editor: OF