Aset Tersangka Lukas Enembe senilai Rp 60,3 Miliar Disita KPK
Papuanewsonline.com - 28 Apr 2023, 17:30 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta-
Lembaga antirasuah Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa
penyitaan terhadap sejumlah aset dari tersangka Lukas Enembe.
Hal ini disampaikan Ali Fikri
melalui keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Jumat
(28/4/2023).
"Benar Dari beberapa
rangkaian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik dengan satu diantaranya
kembali melakukan penyitaan, sehingga Setidaknya 7 aset bernilai ekonomis yang diduga milik
ataupun terkait dengan Tersangka LE disita," Ucapnya.
Kata Ali, Adapun nilai aset
mencapai kisaran Rp60, 3 Miliar, diantarnya Sebidang tanah dan bangunan
diatasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S. Condronegoro Kelurahan
Angkasapura Kecamatan Jayapura Utara Kotamadya Jayapura Propinsi Irian Jaya.
"Tanah seluas 2.000 m²
beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kel. Doyo Baru, Kec. Sentani,
Kabupaten Jayapura Propinsi Irian Jaya," Terangnya.
Selain itu sebut Ali, KPK juga
menyita Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kel.
Entrop Kecamatan Jayapura Selatan Kotamadya Jayapura Propinsi Irian Jaya.
"Ada juga Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan
diatasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten
Jayapura," ungkap Ali.
Lanjut Ali, Penyidik KPK juga
menyita 1 Unit Apartemen The Groove Masterpiece Jakarta Selatan yang berlokasi
di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan Prov. DKI Jakarta.
"Ada juga aset Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jl
Pantai Indah Barat, PIK Kel Kamal Muara kec. Penjaringan Kota Jakarta
Utara," Jelasnya.
Sebut Ali, Penyidik juga menyita
Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Babakan Lebak
Kel. Balumbang Jaya, Kec. Bogor Barat Kota Bogor.
"Bukan hanya tanah dan
bangunan ya, karena Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai
pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini," Pungkasnya.
Ia menyebutkan, KPK tetap
berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan terus mengembangkan data yang
dimiliki KPK.(PNO/02)
Editor: SM