logo-website
Sabtu, 28 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Dialog Interaktif Wujudkan Brigadir Tangguh dan Patuh Hukum Bersama SPN Polda Papua Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua kembali menggelar kegiatan ‘Polisi Menyapa’ yang kali ini bertemakan "Wujudkan Brigadir Tangguh dan Patuh Hukum Bersama SPN Polda Papua" bertempat di Stasiun Pro 1 LPP RRI Jayapura, Kamis (26/09/2024).Hadir sebagai narasumber utama yakni Kepala SPN Polda Papua, Kombes Pol. Marison Tober H. Sirait, S.I.K., M.H.Dalam kesempatannya, Ka SPN menjelaskan SPN ini merupakan suatu lembaga pendidikan yang berada di tubuh Kepolisian Republik Indonesia untuk mendidik calon-calon Bintara Polri atau Brigadir Polri yang akan bertugas di seluruh Republik Indonesia.“SPN Polda Papua ini sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 1948 pada saat Belanda masih ada di Republik Indonesia di Papua ini. Saat itu untuk mendidik calon-calon Tamtama dan Bintara tetapi seiring perkembangan struktur organisasi bahwa khusus SPN yang ada di tanah di Papua saat ini hanya mendidik calon-calon Bintara,” ucap Ka SPN.Lebih lanjut, ia mengatakan secara kapasitas SPN Polda Papua bisa menampung sebanyak 700 orang bisa ditampung dengan sarana prasarana yang ada.“Memang ini termasuk cukup besar dibandingkan dengan SPN yang lain yang ada di Indonesia tetapi, melihat dari penerimaan kita yang relatif banyak untuk memenuhi kebutuhan rencana DOB atau Rencana Polda Polda baru,” ungkapnya.Polda Papua berkomitmen untuk mendidik anak-anak Papua ini untuk memiliki jiwa untuk memiliki karakter kebhayangkaraan karakter yang mempunyai kemampuan mempunyai idealisme untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh, mempunyai rasa melindungi dan melakukan upaya-upaya tindakan kepolisian yang berdasarkan aturan dan undang-undang.“Kami sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat Papua apakah yang ada anaknya didik di sini maupun di luar, mendukung kita sepenuhnya untuk membantu kita untuk bisa mewujudkan ini sama-sama,” tuturnya.“Jadi harapan saya kepada warga masyarakat Papua kita sama-sama juga mengawasi mereka, memberikan motivasi kepada seluruh warga masyarakat atau siapapun yang akan berminat menjadi anggota Polri ke depan,” imbuhnya. PNO-12 27 Sep 2024, 14:27 WIT
Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Selamat atas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024. “Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/9/24).Dalam memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Jenderal Sigit mengingatkan bahwa 69 tahun lalu, pada 22 September 1955, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI /1955 tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan yang merupakan cikal bakal Polisi Lalu Lintas. Kemudian, dalam perkembangannya, polisi lalu lintas senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.Tak dipungkiri, kamseltibcarlantas saat ini menjadi pengingat tantangan ke depan. Inovasi pun harus terus dilakukan demi menghadapi tantangan ke depannya.“Sekali lagi, Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju,” ungkap Jenderal Sigit.Ditambahkan Korlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan membeberkan salah satu inovasi yang akan dilakukan. Inovasi itu adalah pengembangan aplikasi yang diberi nama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia. Aplikasi itu, ujar Kakorlantas, mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.“Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM," jelas Kakorlantas Polri dalam sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara.Menurutnya, tiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi. Ditambahkan Kakorlantas, nantinya pengurangan poin berada pada rentang 1 poin hingga 12 poin. Jika poin sudah habis, pengguna jalan tidak dapat memperpanjang SIM-nya."Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari," jelas Kakorlantas.Irjen. Pol. Aan menuturkan, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK. Oleh karenanya, diharapkan para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera."Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya," ujar Irjen. Pol. Aan. PNO-12 27 Sep 2024, 07:56 WIT
Astaga!! Terkait Roling Jabatan, Kedok Johanes Rettob Terungkap Papuanewsonline.com Timika- Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pepatah kuno ini, pantas disandang mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, bagaimana tidak, Johanes Rettob yang saat ini tampil menghipnotis publik Timika dengan selalu menyatakan bahwa informasi roling diakhir masa jabatanya adalah fitna, dan informasi tersebut bagian dari menjatuhkan dirinya bahkan di dzolimi, ternyata kebenaran mulai  terungkap kalau  Johanes Rettob benar-benar melakukan roling, disaat akhir masa jabatan sebagai Plt Bupati Mimika.Roling diam-diam yang dilakukan Johanes Rettob ini, dibenarkan Mantan asisten satu setda  Kabupaten Mimika Robert Kambu.Robert Kambu mengaku menjadi korban dalam roling  jabatan  secara brutal yang dilakukan oleh mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, padahal hal itu tidak sesuai dengan ketentuan aturan dan perundang-undangan." Saya dizolimi oleh mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, karena saya diberhentikan dari jabatan sebagai asisten satu, tanpa ada surat keputusan (SK) sehingga saya adukan hal ini ke Bawaslu Mimika," ujar Robert di Timika, Kamis (26/9). Malam.Kata Robert selain dirinya, ada juga belasan  pejabat eselon tiga yang dimutasi secara diam-diam oleh Johanes Rettob yang ditempatkan pada bagian keuangan, PPKAD Kabupaten Mimika." Sesuai apa yang saya  pahami bahwa  yang dilakukan  Johanes Rettob selaku petahana ini, bertentangan dengan aturan dan undang-undang, melakukan roling tanpa ijin tertulis dari Kementrian dalam Negeri," Jelasnya.Robert Kambu menduga, roling yang dilakukan Johanes Rettob menjelang akhir masa jabatan, merupakan kepentingan terselubung untuk memuluskan kepentinganya maju sebagai calon Bupati Mimika." Ini fakta yang saya alami, sehingga kalau ada informasi bahwa tidak ada pergantian pejabat di lingkup birokrasi pemda Mimika, maka informasi tersebut merupakan pembohongan publik, karena saya sendiri alami. bayangkan saya digantikan menjelang Pilkada, ini ada kepentingan apa," sorot Robert.Robert menjelaskan, dirinya menjadi korban atas roling tersebut sehingga mengadukan ke Bawaslu, berkaitan dengan ketentuan Pasal 71 ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota." Saya menduga apa yang dilakukan Johannes Rettob selaku Plt Bupati, merupakan tindakan maladministrasi fatal, karena roling yang dilakukan bertujuan untuk menguntungkan dirinya sebagai Petahana dalam mengikuti  Pilkada Mimika tahun 2024," ujar Robert.Lanjut Robert walaupun tanpa ijin tertulis dari Mendagri, Johanes Rettob  tetap melakukan  pergantian, kemudian saat publik Mimika  ketahui, Johanes Rettob seolah-olah menampik kalau informasi tersebut tidak benar alias hoax, sehingga   dirinya seakan-akan difitna, Di dzolimi, padahal apa yang dilakukan benar-benar terjadi." Apa yang saya sampaikan ini fakta yang benar-benar terjadi, Saya dan beberapa teman-teman  dizolimi,"ucap Robert.(Tim)Editor: Piter 27 Sep 2024, 04:18 WIT
Di Dzolimi!! Mantan Asisten Satu Adukan Johanes Rettob ke Bawaslu Mimika Papuanewsonline.com, Timika- Mantan Asisten satu Kabupaten Mimika Robert Kambu mengaku menjadi korban dalam roling yang dilakukan oleh mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, padahal hal itu tidak sesuai dengan ketentuan aturan dan perundang-undangan." Saya di dzolimi oleh mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, karena saya diberhentikan dari jabatan sebagai asisten satu, tanpa ada surat keputusan (SK) sehingga saya adukan hal ini ke Bawaslu Mimika," ujar Robert di Timika, Kamis (26/9).Lanjut Robert sesuai yang dipahami, apa yang dilakukan  Johanes Rettob selaku petahana Plt Bupati Mimika saat itu, bertentangan dengan aturan dan undang-undang karena berani melakukan roling tanpa ijin tertulis dari Kementrian dalam Negeri." Ini fakta yang saya alami, sehingga kalau ada informasi bahwa tidak ada pergantian pejabat di lingkup birokrasi pemda Mimika, maka informasi tersebut merupakan pembohongan publik, karena saya sendiri alami, bayangkan saya digantikan menjelang Pilkada ini ada kepentingan apa," sorot Robert.Robert menjelaskan, Terkait aduanya ke Bawaslu, berkaitan dengan ketentuan Pasal 71 ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota." Saya menduga apa yang dilakukan Johannes Rettob selaku Plt Bupati, merupakan tindakan maladministrasi fatal, karena roling yang dilakukan bertujuan untuk menguntungkan dirinya sebagai Petahana dalam mengikuti  Pilkada Mimika tahun 2024," jelas Robert.Lanjut Robert Walaupun tanpa ijin tertulis dari Mendagri, Johanes Rettob  tetap melakukan  pergantian." Saya bukan sendiri yang disolimi, tapi ada juga teman-teman lain dalam lingkungan birokrasi Pemda Mimika," Ujarnya.Robert menjelaskan, apa yang dilakukan Johanes Rettob  terbukti melanggar Pasal 71 ayat (2) UU, sehingga saya adukan yang bersangkutan ke Bawaslu Mimika." Saya akan langsung juga mengadu ke Bawaslu RI, saya disolimi jadi saya akan lawan," tegas Robert.Robert berharap agar Bawaslu Mimika menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang diadukan, sehingga menjadi efek jerah, sekaligus memberikan edukasi yang baik dan benar kepada masyarakat." Saya berharap agar Bawaslu Mimika obyektif dan transparan dalam menindaklanjuti aduan saya, karena saya juga siapkan laporan ke DKPP, bila aduan saya tidak ditindaklanjuti," Ungkapnya.Kata dia, sebelum memasukan aduan ke Bawaslu Mimika, telah berkomunikasi dengan pakar Hukum Tata Negara, sehingga ada langka lanjutan yang akan ditempuh ketika sudah ada putusan atau hasil pleno dari Bawaslu Mimika." Kalau sudah ada hasil atas aduan saya, maka saya akan lanjut ke Bawaslu RI di Jakarta dan instansi terkait lain," tandas Robert.Ia berharap agar Bawaslu Mimika  independen melihat fakta-fakta laporan yang dilaporkan  sehingga memberikan rasa keadilan bagi dirinya dan keluarga.Terpisah Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo membenarkan bahwa ada lima laporan yang masuk ke Bawaslu Mimika." Ada lima laporan yang masuk, sementara terlapor satu orang, untuk tindak lanjut silakan konfirmasi langsung di kantor," Pungkasnya.(Tim)Redaktur: Piter 26 Sep 2024, 21:28 WIT
Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri Papuanewsonline.com, Jakarta - Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan kegiatan yang telah dilakukan selama 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dalam hal ini Satgassus diwakili oleh Kasatgassus Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan.“Saya berkesempatan menerima laporan pelaksanaan tugas Satgassus Pencegahan Tipikor Polri di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri. Saya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan oleh tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/9/24).Jenderal Sigit menyampaikan, saat ini satgassus telah melakukan kerja sama dengan melakukan pendampingan terhadap 12 Kementerian/Lembaga, yaitu Kemenkeu, Kementan, Kemen ESDM, Kemen PUPR, Kemenpora, Kemendikbud, LKPP, PT. SMI, Pertamina, SKK Migas dan Badan Bank Tanah Nasional.“Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia,” kata Jenderal Sigit.Ditambahkan Kasatgassus, laporkan yang diberikan kepada Kapolri adalah kegiatan pada tahun 2024. Kepada Kapolri disampaikan bahwa program pencegahan diprioritaskan tehadap 4 sektor, yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.Menurut Kasatgassus, terdapat dua kementerian/lembaga yang saat ini sedang dalam proses pendampingan, yakni Kemendiknas dan Badan Bank Tanah Nasional sedang dalam proses untuk didampingi.Respons dari pihak kementerian/lembaga yang didampingi, ungkap Kasatgassus, sangat positif. Dari upaya pendampingan itu, ujarnya, satgassus juga akan mempersiapkan 2 buku terkait pencegahan korupsi.“Terdapat 5 kajian yang dihasilkan, yaitu kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional sektor infrastruktur pertanian, kajian/review tata kelola penyaluran bantuan langsung tunai, kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil/minyak mentah,” jelas Kasatgassus. Ditambahkannya, ke depan program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga. Satgassus terbuka jika ada kementerian/lembaga yang ingin didampingi dalam program pencegahan antikorupsi diintansinya. “Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas pegawai K/L, mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” jelasnya. PNO-12 26 Sep 2024, 20:45 WIT
Bareskrim Polri Gelar Supervisi di Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Pusiknas Bareskrim Polri melakukan supervisi di Polda Maluku untuk analisa dan evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE dan sosialisasi EMP versi baru serta Optimlisasi SP2HP.Kegiatan supervisi yang digelar di aula RTMC Polda Maluku, Kamis (26/9/2024), ini dibuka oleh Ketua Tim Supervisi Kombes Pol Diki Budiman, S.I.K.,M.H. Ia didampingi Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, S.I.K., M.Si., M.H.dan Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto, S.I.K., M.H.Kepala Bareskrim Polri dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Tim Supervisi menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan untuk penyidik/penyidik pembantu.Pusiknas Bareskrim Polri sebagai penyelenggara sistem informasi kriminal nasional meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik kriminal baik berupa data kejahatan, dan penegakan hukum. Ini meliputi data proses penyidikan tindak pidana dan data gangguan kamtibmas, pelanggaran dan laka lantas, serta identifikasi dan laboratorium forensik dalam mendukung penegakan hukum."Penyidik merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia. Kinerja penyidik yang profesional, transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam penegakan hukum," katanya.Berikut pentingnya implementasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) bagi seluruh penyidik/penyidik pembantu;1. EMP merupakan aplikasi utama yang datanya sangat penting sebagai data primer dalam mewujdukan satu data kriminal nasional;2. EMP wajib digunakan oleh seluruh penyidik/penyidik pembantu di seluruh wilayah Indonesia dalam proses penyidikan perkara tindak pidana yang efektif, efisien, profesional, transparan dan akuntabel;3. EMP merupakan sumber data utama dan dapat dijadikan indikator dalam menilai harkamtibmas pada suatu wilayah;4. Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) online, data bersumber dari aplikasi EMP sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan berjalan profesional atau tidak, sehingga EMP menjadi sarana kualiti kontrol proses penyidikan perkara;5. Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen administrasi di aplikasi EMP terus dioptimalkan, sehingga proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, TTE digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi;6. EMP menjadi sumber data untuk pertukaran data dengan aparat penegak hukum lainnya melalui SPPT-TI sehingga APH dapat saling berbagi pakai data dan bertukar data dalam proses penegakan hukum. PNO-12 26 Sep 2024, 20:31 WIT
Mabes Polri Ucapkan Selamat Hari Statistik Nasional Ke-64 Papuanewsonline.com, Jakarta - Memperingati Hari Statistik Nasional yang jatuh pada setiap 26 September, Mabes Polri mengucapkan selamat Hari Statistik Nasional ke-64."Kadiv Humas Polri beserta staf dan jajaran mengucapkan selamat Hari Statistik Nasional ke-64 Tahun," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, Kamis (26/9/24).Di tahun ini, peringatan Hari Statistik Nasional mengangkat tema "Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas."Dilansir dari situs Badan Pusat Statistik (BPS), Hari Statistik Nasional (HSN) ini bermula pada Februari 1920, ketika Pemerintahan Hindia Belanda mendirikan Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan di Bogor, yang bertugas mengelola serta mempublikasikan data statistik. Pada September 1924, kegiatan statistik dipindahkan ke Batavia dan lembaga tersebut berganti nama menjadi Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS). Pada 26 September 1960, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik, menggantikan Statistiek Ordonnantie 1934. Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan statistik dan pembentukan Biro Pusat Statistik.Pada Agustus 1996, Presiden menetapkan 26 September sebagai Hari Statistik Nasional untuk memperingati kemerdekaan sistem statistik dari perundang-undangan kolonial. Kemudian, pada tahun 1997, UU Nomor 16 tentang Statistik disahkan sebagai pengganti UU sebelumnya.Hari Statistik Nasional kemudian diperingati untuk mengapresiasi pentingnya peran statistik dan memastikan masyarakat lebih sadar akan dampak statistik terhadap kehidupan sehari-hari.Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya statistik dalam segala aspek kehidupan. Data yang akurat dan relevan sangat krusial dalam mendukung pengambilan keputusan yang efektif, terutama dalam ranah kebijakan publik.Selain itu, Hari Statistik Nasional juga bertujuan untuk mendorong pemanfaatan data secara optimal oleh pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dalam proses riset, perencanaan, serta evaluasi program.Dalam konteks era digital yang semakin pesat, Hari Statistik Nasional juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan data statistik, guna memastikan data selalu relevan dan dapat diakses dengan mudah. PNO-12 26 Sep 2024, 20:17 WIT
Wakapolda Pimpin Rakernis Bidang Hukum Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi, S.I.K., M.H., memimpin pelaksanaan Rakernis Bidang Hukum Polda Maluku Tahun Anggaran 2024.Rakernis bidang hukum dilaksanakan di Rupattama lt. 5 Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (26/9/2024). Wakapolda didampingi Kabidkum Polda Maluku dan narasumber Griselda. L. Siahailatua, SH., MH., Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kemenkumham Maluku.Turut hadir dalam kegiatan itu yakni Direktur Samapata Polda Maluku, para penyidik Satker Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlantas, Ditpolairud, Ditsamapta Polda Maluku dan Seksi Hukum (Sikum) Polres Jajaran Polda Maluku.Dalam sambutannya, Wakapolda meminta para penyidik mengikuti kegiatan secara serius dan sungguh-sungguh. Ada 2 hal dalam rakernis yang akan diberikan, yaitu pertama berkaitan dengan KUHP yang baru No 1 Tahun 2023. "Sekalipun pelaksanaanya nanti pada Januari 2026, perlu bagi para penyidik untuk memahami perubahan-perubahan yang ada karena jangan sampai saat berhadapan atau bertugas masih lupa apakah ini Pasal atau KUHP yang lama," pintanya.Wakapolda meminta para penyidik agar tidak ketinggalan dengan perubahan-perubahan yang ada. "Karena penyelidikan ini kita berhadapan dengan hak asasi manusia, jadi tidak boleh dalam penyelidikan kita melanggar hak asasi manusia," ingatnya.Yang kedua, lanjut Wakapolda, berkaitan dengan Pra-peradilan, karena para penyidik seringkali salah target, salah tahan, salah geledah, dan salah sita. "Itulah mengapa para penyidik seringkali dibawa ke Pra-peradilan. Jadi seorang penyidik harus teliti dan bersungguh-sungguh dalam pelaksanaan tugas, jangan sampai mengambil saksi yang salah, dan tidak benar," harapnya.Sebagai anggota Polri yang bertanggung jawab, jika diperhadapkan dengan hal seperti itu harus berani menghadapinya, bukan malah menghindar. "Kita harus bisa menjelaskan sesuai dengan kebenaran yang kita tahu dan yang kita pelajari. Kami yakin bahwa para anggota kita memiliki kemampuan yang luar biasa," pungkasnya. PNO-12 26 Sep 2024, 20:12 WIT
Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO Oleh Kapolri Papuanewsonline.com, Jakarta - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo."Saya sebagai Ketua Umum LPAI, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, yang sudah cukup lama bekerjasama dengan Mabes Polri memberikan dukungan sepenuhnya terhadap apa yang sudah dibenuk Bapak Kapolri pada tanggal 20 September 2024 yang lalu yaitu Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto, Kamis (26/9/2024).Pembentukan Direktorat PPA-PPO juga diapresiasi Kak Seto. Dengan adanya unit baru Polri itu, Kak Seto berharap adanya peningkatan pengungkapan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.Terlebih Kak Seto sendiri melihat banyaknya pelaku kekerasan hingga kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak yang pengungkapannya terkendala berbagai hal. "Kami apresiasi terhadap Bapak Kapolri atas dibentuknya direktorat tersebut, mudah-mudahan penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak juga bisa semakin ditingkatlan lagi," terangnya.Kak Seto menceritakan, pihaknya bersama Mabes Polri bekerjasama dengan kepolisian di beberapa negara, diantaranya Amerika Serikat, Meksiko, Australia, dan Thailand. Kerjasama itu tak lain adalah bagian dari penindakan terhadap perdagangan orang, khususnya perdagangan anak."Mudah-mudahan dengan adanya Direktorat ini dibawah Bareskrim, Polri betul-betul dapat meningkatkan penindakan yang tegas terhadap para pelaku-pelaku tersebut," pungkasnya. PNO-12 26 Sep 2024, 20:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT