logo-website
Sabtu, 28 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Karo Ops Polda Maluku Ingatkan Peran dan Dukungan Instansi Sukseskan Pilkada 2024 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar rapat koordinasi terkait kesiapan pengamanan Pilkada serentak tahun 2024 bersama KPU dan instansi terkait.Berharap Pilkada di Maluku dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar yang digelar di ruang rapat Karo Ops Polda Maluku, Kamis (17/10/2024), ini dipimpin Karo Ops Kombes Pol Ronald Refli Rumondor S.Ik, yang didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol I Gede Arsana S.Ik."Kami meminta peran dan dukungan seluruh instansi terkait dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah provinsi Maluku," pinta Karo Ops dalam rapat tersebut.Kombes Ronald juga berharap koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait dapat terus dijaga dengan baik. Sehingga kendala dan permasalahan yang mungkin terjadi selama tahapan pilkada hingga pada pelaksanaan pencoblosan bisa diantisipasi dan dicegah."Kami berharap Pilkada di Maluku dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar," harapnya.Pada rakor tersebut, para perwakilan dari berbagai instansi terkait juga memaparkan kesiapannya dalam mendukung proses Pilkada di wilayah Maluku. Dukungan yang disampaikan baik terkait kestabilan pasokan listrik, kesiapan perhubungan udara, kesiapan perhubungan darat dan perhubungan laut serta kesiapan logistik Pemilu.Karo Ops selaku pimpinan rapat juga meminta saran dan masukan dari masing-masing perwakilan instansi terkait untuk mengantisipasi setiap persoalan yang terjadi. PNO-12 17 Okt 2024, 22:13 WIT
Majukan Kemampuan Personel, Polda Papua Laksanakan Pelatihan Disaster Victim Identification Papuanewsonline.com, Jayapura – Dalam upaya memperkuat kemampuan personel dalam mengidentifikasi korban akibat bencana alam dan kejahatan, Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) menggelar pelatihan Disaster Victim Identification (DVI) di Hotel Horizon Kotaraja, Rabu (16/10/2024).Pelatihan ini bertujuan untuk menghadapi potensi pengungkapan kasus yang disebabkan oleh faktor manusia maupun alam, seperti kebakaran, kecelakaan, ledakan bom, dan bencana alam di wilayah Papua dan Indonesia pada umumnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr. Bambang Pitoyo Nugroho, Sp.s., M.H. Kepala Seksi Operasi dan Siaga (Basarnas), Marinus B Ohoirat, S.H., Analis Kebencanaan Ahli Madya (SKM) BPBD, Paminto Widodo dan Kepala KSM Forensik RSUD Abepura, Dr Jimmg V.J. Sembay.Dalam kesempatannya Kabid Dokkes Polda Papua menyampaikan bahwa metode DVI merupakan salah satu teknik forensik yang mengalami perkembangan signifikan dan menjadi andalan dalam mengenali korban tragedi massal atau bencana. “Pelatihan ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan korban jiwa yang sulit dikenali," jelasnya.Kombes Pitoyo juga menambahkan bahwa proses identifikasi korban membutuhkan kerja sama tim yang solid untuk memastikan hasil yang valid, reliabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. “Diharapkan melalui pelatihan ini, pengetahuan dan keterampilan personel Polri dalam menangani dan mengidentifikasi korban dapat meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga semakin kuat," ujarnya.Pelatihan ini menjadi bukti komitmen Polda Papua dalam mewujudkan Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang penanganan bencana dan kejahatan yang melibatkan korban jiwa. PNO-12 17 Okt 2024, 21:59 WIT
Bareskrim Polri Gelar Supervisi di Polda Papua Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Pusiknas Bareskrim Polri melakukan supervisi di Polda Papua untuk analisa dan evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE dan sosialisasi EMP versi baru serta Optimlisasi SP2HP.Kegiatan supervisi yang digelar di Aula Rastra Samara Polda Papua Lama, Rabu (16/10/2024), ini dibuka oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Drs. Yosi Muhamartha. Ia didampingi Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi, S.I.K, Ses-PusikNas Bareskrim Polri Kombes Pol Diki Budiman S.I.K., M.H, Dirpolairud Polda Papua, Kombes Pol Andi Anugrah, S.I.K dan Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H.Dalam sambutanya, Irwasda Polda Papua mengatakan supervisi ini memiliki nilai strategis profesionalisme dalam dan peningkatan kinerja penyidik, khususnya di Polda Papua dan Polda Papua Barat.“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen polri mendukung modernisasi dalam bidang penyidikan, melalui penerapan teknologi yang relevan dan sesuai dengan tuntutan zaman,” ucap Irwasda.Ia menyampaikan dengan penerapan EMP yang lebih maksimal, Pihaknya dapat meningkatkan efisiensi operasional serta menjamin bahwa setiap proses penyidikan berjalan dengan prinsip-prinsip hukum sesuai dan profesionalisme“Besar harapan saya, dengan adanya supervisi ini, seluruh penyidik dan penyidik pembantu di polda papua dan polda papua barat dapat kemampuan meningkatkan teknis dan strategis mereka dalam menggunakan aplikasi ini,” tuturnya.Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri yang dibacakan Ketua Tim Supervisi menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si. yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan untuk penyidik/penyidik pembantu.Pusiknas Bareskrim Polri sebagai penyelenggara sistem informasi kriminal nasional meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik kriminal baik berupa data kejahatan, dan penegakan hukum. Ini meliputi data proses penyidikan tindak pidana dan data gangguan kamtibmas, pelanggaran dan laka lantas, serta identifikasi dan laboratorium forensik dalam mendukung penegakan hukum."Penyidik merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia. Kinerja penyidik yang profesional, transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam penegakan hukum," katanya.Berikut pentingnya implementasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) bagi seluruh penyidik/penyidik pembantu;1. EMP merupakan aplikasi utama yang datanya sangat penting sebagai data primer dalam mewujdukan satu data kriminal nasional;2. EMP wajib digunakan oleh seluruh penyidik/penyidik pembantu di seluruh wilayah Indonesia dalam proses penyidikan perkara tindak pidana yang efektif, efisien, profesional, transparan dan akuntabel;3. EMP merupakan sumber data utama dan dapat dijadikan indikator dalam menilai harkamtibmas pada suatu wilayah;4. Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) online, data bersumber dari aplikasi EMP sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan berjalan profesional atau tidak, sehingga EMP menjadi sarana kualiti kontrol proses penyidikan perkara;5. Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen administrasi di aplikasi EMP terus dioptimalkan, sehingga proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, TTE digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi;6. EMP menjadi sumber data untuk pertukaran data dengan aparat penegak hukum lainnya melalui SPPT-TI sehingga APH dapat saling berbagi pakai data dan bertukar data dalam proses penegakan hukum. PNO-12 17 Okt 2024, 21:51 WIT
Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja Tahap II di Polres Asmat Papuanewsonline.com, Asmat – Polres Asmat melaksanakan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 dalam rangka aspek pelaksanaan dan pengendalian yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Asmat, Kamis (16/10/2024).Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., yang didampingi oleh Ketua Tim Audit, Kompol Daniel Pawara, S.H., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Asmat, Para Kapolsek serta para personel Polres.Tim audit dari Itwasda Polda Papua yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Ketua Tim Audit, Kompol Daniel Pawara, S.H., M.H., AKP Agus Laksono, S.H., (Anggota), Iptu Murtono, S.H., (Sekretaris), Penata Mulyanto Ahmad, A.Md., dan Briptu Rian, Brigadir yang ditunjuk selaku operator. Mereka akan melakukan audit kinerja terhadap berbagai aspek operasional Polres Asmat selama beberapa hari ke depan.Dalam sambutannya, Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim audit Itwasda Polda Papua yang telah hadir untuk memberikan evaluasi dan masukan konstruktif bagi Polres Asmat. Kapolres juga menekankan pentingnya audit ini sebagai sarana untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta transparansi dalam menjalankan tugas kepolisian.“Kami menyambut baik kegiatan audit ini, dan kami berharap melalui proses ini, Polres Asmat dapat semakin memperkuat kinerjanya, baik dalam hal administrasi maupun operasional, demi pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Kapolres Asmat.Sementara itu, Ketua Tim Audit, Kompol Daniel Pawara, S.H., M.H., membacakan sambutan Bapak Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Drs., Yosi Muhamartha yang menjelaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari Program Pengawasan Itwasda Polda Papua yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional dan tata kelola yang baik di seluruh jajaran kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa hasil dari audit ini akan dijadikan bahan evaluasi demi perbaikan di masa mendatang.“Proses audit ini bukanlah untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memberikan masukan yang bermanfaat bagi Polres Asmat agar kinerja ke depannya semakin baik dan terukur,” jelas Ketua Tim Audit mengutip sambutan Irwasda Polda Papua. Ketua Tim Audit juga menekankan arahan Bapak Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Yosi Muhamartha. Meskipun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini terpengaruh oleh persiapan pemilukada serentak tahun 2024, pelaksanaan audit harus tetap dilakukan sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Audit ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperbaiki kinerja ke depan. Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan teknis terkait pelaksanaan audit, dengan pendalaman dan pemeriksaan kepada Subsatker di jajaran Polres Asmat. PNO-12 17 Okt 2024, 17:12 WIT
TNI AL Sosialisasi Asia Pasific Chaplaincy Symposium 2025 Papuanewsonline.com, Jakarta - Dalam rangka mempererat perdamaian dan persahabatan militer di bidang kesehatan mental prajurit militer di Asia Pasifik, TNI AL dalam hal ini Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Disbintalal) yang dipimpin oleh Brigjen TNI Mar Sandy Muchjidin Latief menggelar Sosialisasi Asia Pasific Chaplaincy Symposium 2025 di Wisma Elang Laut, Jakarta Pusat. Rabu (16/10/2024).Momen berharga ini dihadiri oleh perwakilan Atase Pertahanan dan beberapa Perwira Rohani (Paroh) dari 28 negara. Adapun tujuan dilaksanakan APCS 2025 yang mengambil tema “Fostering Peace and Unity Through Interfaith Collablration in The World" ini adalah untuk mempromosikan dan memberikan pemahaman akan peran penting Perwira Pembina mental (Pabintal) dalam membentuk, memelihara, meningkatkan kondisi mental prajurit.Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para Pabintal militer di wilayah Asia Pasifik untuk berbagi pengalaman, belajar untuk menghadapi tantangan kedepan, dan membahas isu-isu penting dalam membina mental serta mengeksplorasi solusi untuk masalah yang dihadapi saat ini.Dalam sambutannya, Kadisbintalal menyebutkan pentingnya kesehatan mental prajurit militer. APCS ini adalah bentuk momen para Pabintal dalam menyerap ilmu dan berdiskusi satu sama lain antar Pabintal/Paroh seperti para Imam, Pendeta, dan Pemimpin Lintas Agama lainnya dari seluruh wilayah Asia Pasifik. Dengan menjaga kesehatan mental prajurit, maka akan memperkuat perdamaian dan stabilitas keamanan di masing-masing Angkatan Perang setiap negara."Kehadiran dan keterlibatan Paroh ini sangat penting dalam mencapai tujuan kita bersama. Setiap Imam, Pendeta, dan pemimpin agama di berbagai Angkatan Perang membawa perspektif dan kekayaan pengalaman yang positif, sehingga keberagaman inilah yang memperkaya dan memperluas pemahaman kita. Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan para pemuka agama dan Perwira Rohani yang telah hadir. Optimisme ini akan dicapai pada APCS 2025 sehingga terus terbangunnya persatuan, rasa hormat, dan kasih sayang di seluruh Angkatan Perang di Asia Pasifik”, pungkas KadisbintalalPada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa TNI AL harus menjadi poros diplomasi dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia, khususnya di Kawasan Asia Pasifik. PNO-12 17 Okt 2024, 16:16 WIT
Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Kepada Polri Atas Rekrutmen Penyandang Disabilitas Papuanewsonline.com, Jakarta - Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas memberikan penghargaan berupa piagam kepada Polri atas kebijakan rekrutmen proaktif bagi penyandang disabilitas. Komnas Disabilitas menilai Polri telah melakukan kebijakan inklusif dan humanis."Kami dari Komnas Disabilitas memberikan penghargaan kepada Polri atas upaya yang telah dilakukan oleh Polri dalam rekrutmen proaktif dalam SIPSS dan Bintara Polri kepada penyandang disabilitas. Dari poin ini ada beberapa hal yang mendasari kami memberikan apresiasi. Pertama, adanya kebijakan Kapolri dalam rekrutmen proaktif penyandang disabilitas," kata Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia usai menghadiri Penutupan Rakorbin SDM dan PNS Polri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (16/10/2024).Dante menyebut Polri juga memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas saat proses pendaftaran hingga pendidikan dan latihan."Dalam proses seleksi ada asesmen dan juga memberikan akomodasi yang layak bagi pendaftar penyandang disabilitas. Kemudian pelaksanaan proses pendidikan dan latihan memperhatikan juga akomodasi yang layak pada penyandang disabilitas," tutur Dante.Dante bersyukur Polri tak sekadar menerima para penyandang disabilitas, tapi juga merencanakan terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) "Dan berikutnya kami juga melihat adanya perencanaan hasil rekrutmen ke penyandang disabilitas dengan melihat potensi penyandang disabilitas," ujar dia.Untuk diketahui tahun ini Polri merekrut dua penyandang disabilitas pada jalur kepangkatan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I. Kemudian Polri merekrut secara proaktif 16 penyandang disabilitas pada kepangkatan Bintara. PNO-12 16 Okt 2024, 20:03 WIT
Divisi Humas Polri Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi di Kota Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, berharap kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang dilakukan Divisi Humas Polri dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh personel terkait manajemen informasi yang dikecualikan dengan pemahaman yang mendalam.Hal ini disampaikan Kapolda dalam sambutannya yang dibacakan Irwasda Maluku, Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol, SIK pada kegiatan bimtek dan uji konsekuensi informasi publik, klarifikasi informasi yang dikecualikan berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Kegiatan berlangsung di Santika Hotel, Kota Ambon, Rabu (16/10/2024). Kegiatan tersebut turut dihadiri pula oleh Ketua Komisi informasi Provinsi Maluku Bpk. Drs. Mochtar touwe, M.I.Kom sebagai Narasumber, Direktur Krimum, Kabid Propam, Kabid Hukum, dan Auditor Kepolisian Tk III Itwasda Maluku bersama para Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi dari masing masing satker dan satwil jajaran Polda Maluku.Sementara tim Divisi Humas Polri yang hadir dipimpin oleh Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divisi Humas Polri Brigjen Pol Doddied Prasetyo Aji, SIK., M.H. Ia didampingi Kabag Anev Ro PID Div Humas Polri Kombes Pol Iroth Laurens Recky, SIK dan 7 orang tim."Semoga melalui kegiatan bimtek ini, dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh personel terkait manajemen informasi yang dikecualikan dengan pemahaman yang mendalam, diharapkan kita dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian," kata Kapolda dalam sambutannya yang disampaikan Irwasda Maluku.Dalam mendukung Polri yang presisi dan semakin dicintai masyarakat, ada dua hal yang menjadi komponen penting yaitu melalui pemantapan komunikasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Polri sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Informasi disampaikan dengan menggunakan narasi yang baik dan terarah. Juga memastikan informasi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.Pelaksanaan keterbukaan Informasi publik yang berkualitas memperhatikan 3 aspek yaitu: Availability (informasi harus tersedia); Accessibility (informasi harus bisa diakses oleh siapa saja); Dan Affordability (informasinya bisa dijangkau dengan mudah dan biaya murah)."Apabila tiga hal di atas dilaksanakan maka kemudian menjadi sustainability yang berkelanjutan," katanya.Penilaian terhadap penerapan undang- undang keterbukaan informasi publik, tidak lepas dari penilaian pejabat pengelola informasi dan dokumentasi badan publik untuk melakukan uji konsekuensi terhadap informasi yang diklasifikasikan sebagai informasi yang dikecualikan. Dalam hal ini seperti, 1. Informasi yang dapat membahayakan negara;2. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat;3. Informasi yang berkaitan dengan hak- hak pribadi;4 informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan, dan5. Informasi publik yang diminta belum dikuasai atau didomentasikan."Saat ini kita telah menghadapi Pilkada serentak 2024, yang sampai dengan saat ini kita memasuki tahapan kampanye. Kita ketahui bersama situasi kamtibmas yang kondusif sangat penting untuk mendukung kelancaran Pilkada," ungkapnya. Tantangan tugas ke depan dalam proses pengamanan Pilkada serentak, bukan hal yang mudah. Lebih banyak potensi ancaman-ancaman dibandingkan dengan pemilu serentak 2024. Provinsi Maluku memiliki dinamika sosial- yang unik, termasuk isu-isu terkait dengan kepentingan etnis, agama, dan budaya. Polda Maluku dan jajaran terus melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. "Hal ini guna mencegah berkembangnya potensi gangguan menjadi gangguan nyata menjelang pilkada serentak 2024 serta melaksanakan strategi cooling system," pungkasnya.Sebelumnya, kegiatan bimtek dibuka oleh Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Div Humas Polri Brigjen Pol Doddied Prasetyo Aji.Dalam sambutannya, Brigjen Doddied mengatakan, kegiatan bimtek dan sidang pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan di Polda Maluku sudah dilaksanakan di 25 Polda. "Kegiatan bimtek dan uji konsekuensi di Polda Maluku adalah kegiatan ke 25 dan terakhir pada tahun 2024," katanya.Dalam program prioritas Kapolri yaitu transformasi Polri menuju Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi) terdapat salah satu program bidang kehumasan yang harus diimplementasikan. Yaitu pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Di mana, Polri sebagai badan publik mempunyai kewajiban menyampaikan informasi yang menampilkan sosok Polri yang responsif dan humanis, guna menaikan citra positif Polri di masyarakat."Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah mengamanatkan badan publik termasuk Polri untuk memberikan layanan informasi seperti menyediakan, mengelola, memberikan, menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya," jelasnya.Polri sebagai badan publik selain berkewajiban memberikan informasi, juga mempunyai hak untuk menolak permohonan informasi yang sifatnya dikecualikan sesuai yang diatur dalam Pasal 6 UU No 14 Tahun 2008.Pengertian informasi yang dikecualikan, sesuai dengan Pasal 17 UU No 14 tahun 2008 adalah informasi yang apabila dibuka akan berdampak sebagai berikut:A. Menghambat proses penegakkan hukum;B. Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (haki);C. Membahayakan pertahanan dan keamanan negara,D. Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia;E. Merugikan ketahanαn ekonomi nasional;F. Merugikan kepentingan hubungan luar negeri:G. Mengungkapkan isi akte yang bersifat pribadi;H. Mengungkap rahasia pribadi seseorang:I. Informasi yang berisi memorandum atau surat- surat badan publik yang menurut sifatnya dirahasiakan;J. Informasi publik yang tidak boleh diungkap berdasarkan undang-undang.Pengecualian informasi ini juga harus sudah melalui proses dan mekanisme pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, untuk kemudian ditetapkan dalam sebuah surat penetapan hasil pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan. "Pengujian konsekuensi ini wajib dilaksanakan oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID)," katanya.Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Maluku, dalam penyampaian materinya memaparkan tentang Tugas, Fungsi dan kewenangan Komisi Informasi, penjabaran tentang Informasi Publik, informasi yang dikecualikan dan penjabaran serta sanksi bagi setiap orang maupun badan publik yang melanggar ataupun tidak menaati ketentuan tentang penyampaian informasi yang dikecualikan. PNO-12 16 Okt 2024, 19:09 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT