logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polisi Tangani Kasus Penembakan Seorang Warga Di Kabupaten Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kepolisian Resor Puncak Jaya saat ini sedang mendalami kasus penembakan seorang warga an. Jermanto Simanjuntak (35) di depan kios milik korban di Kampung Pruleme Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 18.50 WIT.Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi, Selasa (31/10) malam, membenarkan kejadian itu.Ia menjelaskan dari keterangan saksi yakni istri korban bahwa sekitar pukul 18.50 WIT yang mana saat itu korban bersama istrinya sedang makan, lalu mendengar ada seorang yang tidak dikenal dan mengetuk kios milik korban.“Saat itu, kios sudah tutup, namun pelaku tersebut mengetuk kios dengan maksud ingin membeli rokok,” ucap Kabid Humas.Setelah membuka pintu, pelaku langsung menodongkan senjata kearah korban lalu menembaknya sebanyak 1 (satu) kali.“Korban mengalami luka tembak pada bagian rahang kanan,” ungkapnya.Lanjut dijelaskan, sesudah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri dan istri korban meminta pertolongan untuk membawa korban ke Rumah Sakit Mulia.“Korban dibawa anggota Polres Puncak Jaya menuju RSUD Mulia untuk di ambil tindakan perawatan namun setelah dalam proses perawatan korban dinyatakan meninggal dunia,” tutur Kombes Benny.Kombes Benny mengatakan saat ini Polres Puncak Jaya menggencarkan patroli di sekitar Kota Mulia dan masih mendalami kasus penembakan tersebut."Kasus ini dalam penyelidikan anggota Polres Puncak Jaya," pungkasnya. (PNO-12) 03 Nov 2023, 20:42 WIT
Polisi Kejar KKB Atas Penganiayaan Terhadap 5 Nakes Di Kabupaten Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo - Kejadian tragis terjadi pada hari Selasa, tanggal 31 Oktober 2023, di Kabupaten Yahukimo, Papua, ketika Tim Cadangan Kesehatan (TCK) Emergency Medical Regional Papua menjadi korban penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo. Peristiwa ini terjadi di Puskesmas Amuma, Distrik Amuma, Kabupaten Yahukimo, sekitar pukul 10.00 WIT.Tim Cadangan Kesehatan (TCK) Emergency Medical Regional Papua berada di Distrik Amuma dalam rangka menyelidiki kasus kelaparan yang melanda daerah tersebut. Korban-korban penyerangan tersebut adalah AM(41), SR(23), FS (33), AEH (32), dan Dr. DW (39).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat para korban berada di kantor Puskesmas Distrik Amuma. “Para korban mendengar suara teriakan dari atas bukit dan melihat sekelompok KKB yang wajahnya dihitamkan. Kelompok tersebut membawa alat tajam seperti busur panah, kampak, parang, dan senjata api. Mereka merusak jendela dan pintu kantor Puskesmas Amuma,” ucap Kombes Benny.Lebih lanjut, KKB memerintahkan semua korban keluar dari Puskesmas, memeriksa handphone, tas, dan kartu identitas. “Salah satu korban, Adrianus Edwardus Harapan, ketakutan dan mencoba melarikan diri melalui jendela, namun dia dikejar dan diserang oleh KKB. Mereka menodongkan senjata api, menganiaya hingga membacok tangan kiri korban,” tuturnya.Setelah memeriksa dan memastikan identitas para petugas kesehatan (Nakes), KKB akhirnya melepaskan mereka dan melarikan diri kembali ke hutan. Evakuasi segera dilakukan, dan kelima korban Nakes dibawa menggunakan pesawat Pilatus Potter menuju Dekai, ibu kota Yahukimo, untuk perawatan medis.Kabid Humas Polda Papua menyatakan bahwa penyerangan terhadap TCK Emergency Medical Regional Papua diduga dilakukan oleh kelompok KKB wilayah Yahukimo. "Saat ini personel di lapangan tengah melakukan investigasi lebih lanjut dengan mengumpulkan informasi saksi dan bukti-bukti yang ada,” ucapnya.Bupati Kabupaten Yahukimo, Didimus Yahuli, S.H., M.H yang tiba di RSUD Dekai untuk menjenguk korban penganiayaan mengungkapkan rasa terimakasihnya atas penyelamatan korban dan menyatakan bahwa mereka akan segera diberangkatkan ke Jayapura.Bupati Yahukimo juga mengecam keras perbuatan KKB, menyebut mereka sebagai orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “Mereka melakukan hal yang keji dan mereka di kutuk. Kejadian ini dipicu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.Para korban sudah diberangkatkan kemarin Rabu (1/10/23) menggunakan pesawat Trigana menuju Rumah Sakit Provita untuk penanganan medis lebih lanjut. (PNO-12) 03 Nov 2023, 20:30 WIT
Polres Nabire Berhasil Amankan Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Papuanewsonline.com, Nabire – Pada Rabu (01/11) pagi, di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire, dilakukan konferensi pers mengenai pengungkapan kasus peredaran uang palsu. Penemuan ini bermula dari tindakan cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire pada Senin, 30 Oktober 2023, ketika mereka mendapat informasi terkait upaya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Nabire. Tiga orang tersangka, dengan inisial FL (28), SA (28), dan MM (22), berhasil diamankan dalam operasi tersebut.Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu H. E. Anwar, S.T.K., S.I.K, yang mewakili Kapolres Nabire dan didampingi oleh KBO Reserse Kriminal Polres Nabire, Ipda Sugiyarno, dan Kasie Humas Polres Nabire, Iptu Yaudi, S.Sos, bersama personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire.Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, telah diambil keterangan dari enam orang saksi, diantaranya tiga pemilik kios serta menjelaskan kronologis penangkapan pelaku peredaran uang palsu ini."Pada Senin, sekitar pukul 14.00 WIT, tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal merespons informasi tentang peredaran uang palsu pecahan 50 ribu rupiah di SP. B Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, yang kemudian Tim Opsnal segera melakukan tindakan pemeriksaan terhadap laporan tersebut," ungkapnya.Setelah pemeriksaan mendalam, uang tersebut jelas terlihat palsu dari karakteristik teksturnya dan berhasil mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu FL, SA, dan MM.“Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku ini membeli barang dengan cara menyelipkan uang palsu ke dalam uang asli, membuatnya sulit untuk dideteksi. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 1 buah kipas angin listrik dan 47 lembar uang palsu pecahan 50 ribu rupiah,” terang AKP Bertu.Lanjutnya, tiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu UU No. 7 Tahun 2011 tentang peredaran uang palsu dan KUHAP Pasal 245, yang bisa menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik toko dan kios warung, agar lebih berhati-hati saat menerima uang dari masyarakat. “Disarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih cermat, demi mencegah peredaran uang palsu. Jika menemukan uang palsu, masyarakat diharapkan segera menghubungi kantor polisi terdekat untuk segera ditindak lanjuti,” tuturnya. (PNO-12) 03 Nov 2023, 20:21 WIT
Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang Papuanewsonline.com, DIY - Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat."Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang. Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang."Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres."Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," ujar Kabareskrim.Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir."Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan," jelasnya.Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas. (PNO-12) 03 Nov 2023, 19:46 WIT
Jelang Pemilu, Satgas OMB Salawaku Polda Maluku Kembali Dikerahkan Amankan Sejumlah Objek Penting Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku terus melakukan Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.Hari ini, Selasa (31/10/2023) tim Satuan Tugas OMB Salawaku dikerahkan untuk memastikan keamanan sejumlah objek penting. Seperti di kantor DPRD, KPU, Bawaslu hingga kantor partai PKS Maluku yang berada di kawasan kota Ambon.Selain melakukan pengawalan, patroli kamtibmas, tim satgas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional, modern hingga pusat-pusat perbelanjaan lainnya.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, tim satgas OMB Salawaku yang kerap dikerahkan bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024 mendatang."Hari ini tim satgas masih terus dikerahkan ke sejumlah objek penting, dan tempat-tempat keramaian termasuk patroli keamanan di kantor partai DPW PKS Maluku," katanya. Saat melakukan patroli pengamanan di sejumlah objek penting seperti kantor KPU, Bawaslu maupun DPRD baik provinsi maupun kota Ambon, situasi kamtibmas terpantau aman terkendali."Tim juga berkoordinasi dengan para staf atau pegawai kantor terkait situasi kamtibmas. Dan selama ini situasi kamtibmas masih aman terkendali," ungkapnya.Tim satgas juga memberikan himbauan kamtibmas. Mereka mengajak masyarakat agar dapat membantu aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing."Tim juga mengajak masyarakat agar jangan saling mengadu domba, hindari penyebaran berita hoax dan isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahaan di antara sesama orang Maluku," katanya. (PNO-12) 31 Okt 2023, 19:18 WIT
Satreskrim Polres Jayapura Serahkan 2 Pelaku Penghasutan Dan Penganiayaan Ke Kejaksaan Papuanewsonline.com, Jayapura - Tahap 2 kasus penghasutan yang berujung pengeroyokan serta penganiayaan, Satuan Resese Kriminal Polres Jayapura menyerahkan ke 2 (dua) tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin, (30/10/2023) siang.AK (37) dan BM (27) akhirnya diserahkan polisi ke Kejaksaan, keduanya berdasarkan hasil penyelidikan telah melakukan penghasutan hingga berujung pengeroyokan serta penganiayaan yang mengakibatkan OK (30) mengalami luka tusuk dibagian bahu dan TS (27) mengalami luka tusuk di bagian dada.Kasus tersebut terjadi pada hari jumat 18 Agustus 2023, di BTN Purwodadi Sentani antara kedua kubu simpatisan KNPB (Komite Nasional Papua Barat).Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan telah melengkapi berkas kedua pelaku yang merupakan simpatisan KNPB."Dari hasil pemeriksaan keduanya terbukti telah melakukan penghasutan yang berujung pengeroyokan hingga penganiayaan yang mengakibatkan 2 orang korban mengalami luka tusuk, berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap hingga dilaksanakan tahap 2 sehingga diserahkan ke kejaksaan," ungkapnya.Lebih lanjut Kasat mengungkapkan selain kedua tersangka juga diserahkan barang bukti berupa 3 buah batu, pecahan kaca, pecahan kayu, 1 selebaran KNPB dan 1 unit handphone Oppo yang diterima langsung jaksa penuntut umum Emma Kristina Dogomo, SH."AK (37) terjerat pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara sedangkan BM (27) dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," tutup Kasat Reskrim.PNO-11 31 Okt 2023, 18:53 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT