logo-website
Minggu, 12 Apr 2026,  WIT

Anggaran RSUD Mimika 230 Miliar Dipersoalkan, Dugaan “Kongkalikong” Bupati dan Ketua DPRK

Anggaran multiyear 230 miliar untuk pembangunan RSUD Kabupaten Mimika menuai kontroversi

Papuanewsonline.com - 12 Apr 2026, 19:18 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong S.Ip.

Papuanewsonline.com, Mimika - Anggaran multiyear 230 miliar untuk pembangunan RSUD Kabupaten Mimika menuai kontroversi. Anggaran ini muncul tanpa melalui proses pembahasan APBD 2026 dan Tim Badan Anggaran Legislatif Mimika.

Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong S.Ip., mempertanyakan kinerja Ketua DPRK Mimika yang diduga melakukan persetujuan tanpa prosedur yang benar. "Ada dugaan kongkalikong antara Bupati dan Ketua DPRK Mimika,"

Ia meminta semua pihak memperhatikan persoalan ini karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kami akan terus mengawasi dan memperjuangkan transparansi anggaran" katanya.

Dugaan kongkalikong ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan penyalahgunaan anggaran. "Kami ingin anggaran ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi" ujar Yohanes Kemong. dalam rilisnya yang yang beredar di grup-grup whatsapp.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, A.Md. T., belum memberikan komentar terkait isu ini Hinga berita ini di publikasikan Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M. menyatakan bahwa anggaran ini telah melalui proses yang benar dan akan digunakan untuk pembangunan RSUD yang berkualitas.

Namun, Yohanes kemong sebagai Wakil Rakyat Provinsi Papua Tengah tetap meminta klarifikasi dan transparansi terkait anggaran ini. "Kami akan terus memantau dan memperjuangkan hak-hak masyarakat" tutup.

 

Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE