logo-website
Selasa, 24 Feb 2026,  WIT

Administrasi Anggaran Mimika Terlambat, Bupati Pastikan Tidak Berkaitan Dengan Pergantian Pejabat

Pemkab Mimika mengakui bahwa proses administrasi anggaran tahun ini memerlukan waktu lebih lama dari biasanya, disebabkan oleh tahapan evaluasi tambahan dan perubahan sistem

Papuanewsonline.com - 24 Feb 2026, 00:29 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika Johannes Rettob saat diwawancarai awak media.

Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika mengakui bahwa proses administrasi anggaran tahun ini memerlukan waktu lebih lama dari biasanya, disebabkan oleh tahapan evaluasi tambahan dan perubahan sistem yang berlaku secara nasional. Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan bahwa seluruh langkah kerja dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Proses administrasi anggaran tahun ini memang memakan waktu lebih panjang karena harus melalui evaluasi dari pihak provinsi terlebih dahulu. Setelah itu kami lakukan pengecekan internal dan penyempurnaan sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta untuk pendaftaran resmi,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu faktor utama keterlambatan adalah perubahan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diterapkan secara menyeluruh di seluruh Indonesia, bukan hanya terjadi di Kabupaten Mimika.

“Kenapa tahun ini terkesan lebih lama? Karena sistem SIPD mengalami penyesuaian besar yang berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, bukan hanya kita saja,” ujar Bupati.

Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung dalam waktu dekat agar pelaksanaan program kerja bisa segera digelar.

“Semoga minggu depan semua tahapan sudah selesai dan kita bisa segera menjalankan program-program yang telah direncanakan,” harapnya.

Bupati juga menekankan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak akan terpengaruh oleh proses pelantikan atau pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

“Prinsip kita jelas, DPA harus tetap berjalan sesuai jadwal, tidak peduli siapapun yang menjabat sebagai pejabat,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kabar yang mengaitkan keterlambatan administrasi dengan dinamika jabatan.

“Pergantian pejabat adalah hal yang biasa terjadi dan tidak memiliki kaitan dengan kelancaran proses anggaran,” tambahnya.

Terkait rencana rotasi atau mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Bupati menyatakan bahwa seluruh proses administrasi telah diselesaikan dan kini hanya menunggu rekomendasi dari pihak terkait.

“Untuk proses rolling pejabat, semua administrasi sudah kami siapkan dengan baik, tinggal menunggu rekomendasi berdasarkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian,” pungkasnya.

 

Penulis: Abim

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE