11,7 Miliar Perjalanan Dinas Bermasalah, Bendahara BKPSDM Mimika Buat LPJ Fiktif
Perjalanan dinas tipu-tipu ini, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.728.835.688.
Papuanewsonline.com - 21 Jul 2025, 10:44 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Timika-
Perjalanan dinas pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika Tahun 2024 Bermasalah.
BKPSDM Kabupaten Mimika pada tahun 2024 menganggarkan belanja perjalanan dinas Rp. 11.942.812.000, dengan realisasi senilai Rp. 11.710.167.866, atau 98,05% total dari anggaran.
Dari data yang diterima Media Papuanewsonline.com, Senin 21 Juli 2024, terungkap bahwa, berdasarkan uji petik auditor BPK terhadap dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas pada BKPSDM dalam pengelolaan anggaran miliaran rupiah tersebut, terdapat penyelewengan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.728.835.688.
Hal itu terkonfirmasi langsung dengan maskapai penerbangan dimana hasil uji petik auditor BPK ditemukan data ticet pelaksna penerbangan tidak terdaftar pada manifest, namun bendahara BKPSDM tetap membuat lapran pertanggungjawaban fiktif, untuk mengelabui pemeriksaan BPK, namun tercium oleh pemeriksa BPK.
Dari hasil permintaan keterangan kepada masing-masing pelaksana perjalanan dinas, teridentifikasi langsung ada 15 Orang ASN pada BKPSDM menerima biaya perjalanan dinas, senilai Rp 526.170.268 namun perjalanan dinasnya tidak sesuai kondisi nyata, alias perjalanan dinas fiktif.
Juga Ditemukan 7 orang pelaksana perjalanan dinas pada BPKSDM menerima biaya perjalanan dinas senilai Rp. 81.348.000, namun tidak melakukan perjalanan dinas.
BPK juga menemukan anggaran sisa perjalanan dinas pada BKPSDM senilai, Rp 100.632.420 diterimah oleh dua orang PPTK dan bendahara sendiri senilai, Rp 10.685.000.
Terpisa Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, perjalanan dinas fiktif pada BKPSDM menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar program dan kegiatan pada OPD tersebut, karena diduga sarat dengan masalah yang berpotensi korupsi.
Hal ini menunjukan bobroknya prilaku ASN di Kabupaten Mimika dalam memanipulasi anggaran untuk kepentingan dan keuntungan pribadi, pantas saja APBD Triliunan Rupiah, namun masyarakat tetap hidup dalam kemiskinan.
Berikut Insial ASN pada BPKSDM yang melakukan perjalanan dinas fiktif:
ASN Insial AS- Rp.25.732.000
ASN Insial AA- Rp.24.415.500
AA- Rp.24.343.000
AA- RP. 5.000.000
AA- Rp.13.770.700
AA- Rp.13.701.200
ASN Insial BDT- Rp.16.342.500
ASn Insial ELH- Rp.41.641.030
ELH- Rp.32.832.880
ELH- Rp.37.442.850
ASN Insial HWI- Rp.8.062.140
HWI- Rp.5.350.000
HWI- Rp.13.861.605
ASN Insial HRBR- Rp.16.696.980
HRBR- Rp.21.782.203
HRBR- Rp.14.292.000
HRBR- Rp.23.933.780
HRBR- Rp.11.456.000
HRBR- Rp.8.000.000
HRBR- Rp.6.000.000
ASN Insial MKK - Rp.13.647.550
ASN Insial MIW - Rp.10.000.000
MIW - Rp. 5.000.000
ASN Insial NAEB- Rp. 5.000.000
ASN Insial NS. - Rp.3.608.000
ASN Insial NR. - Rp.24.932.000
NR. - Rp.25.732.000
ASN Insial PY. - Rp. 5.000.000
PY. - Rp. 5.000.000
ASN Insial RS. - Rp. 13.600.000
ASN Insial SMCF - Rp. 7.610.000
ASN Insial SH. - Rp.15.435.000
ASN Insial YHS. - Rp. 8.481.200
YHS. - Rp.6.000.000
YHS. - Rp.14.887.350
YHS. - Rp.15.435.000
ASN Insial YP. - Rp.32.347.000
YP. - Rp.33.147.000.
Perjalanan dinas fiktif ini senilai Rp.607.518.268, ditambah perjalanan dinas fiktif PPTK senilai Rp.100.632.420, dan dipakai bendahara senilai Rp.10.685.000.(Fadli)