TPNPB Kodap XVI Klaim Bakar Ekskavator Aparat di Dekai Yahukimo, "Perintah Operasi" Diberl
Kelompok TPNPB Kodap XVI Batalion Yallenang mengklaim telah membakar satu unit ekskavator milik aparat militer Indonesia di Kabupaten Yahukimo
Papuanewsonline.com - 20 Jun 2026, 18:44 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kelompok TPNPB Kodap XVI Batalion Yallenang mengklaim telah membakar satu unit ekskavator milik aparat militer Indonesia di Jalan Seredala, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (19/6/2026).
Kronologi Versi TPNPB
Klaim itu disampaikan Juru Bicara Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB Sebby Sambom melalui siaran pers resmi yang diterima redaksi,
Jumat sore.
Dalam rilisnya, TPNPB menyebut aksi pembakaran dilakukan
oleh Batalion Yallenang atas "perintah operasi" Panglima Kodap XVI
Yahukimo Brigjen Elkius Kobak. Alat berat tersebut disebut milik aparat militer
Indonesia yang beroperasi di wilayah Dekai.
TPNPB juga menyatakan bahwa "perintah perang"
berlaku di seluruh batalion di bawah Kodap XVI Yahukimo. Kelompok itu mendesak
Presiden Prabowo Subianto menghentikan pengerahan pasukan TNI ke Papua dengan
alasan operasi militer berdampak pada keselamatan warga sipil.
Respons Aparat & Pemerintah Belum Ada
Hingga berita ini diturunkan, Kodim 1715/Yahukimo, Polres
Yahukimo, dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo belum memberikan keterangan resmi
terkait kebenaran peristiwa, kondisi terkini di lokasi, maupun identitas
kepemilikan alat berat yang diklaim dibakar.
Redaksi telah berupaya menghubungi Dandim 1715/Yahukimo,
Kapolres Yahukimo, dan Kabag Humas Pemkab Yahukimo untuk konfirmasi serta
memperoleh data berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. Jawaban dari pihak
terkait masih ditunggu.
Konteks Wilayah
Kabupaten Yahukimo merupakan salah satu daerah di Papua
Pegunungan yang masuk kategori rawan gangguan keamanan. Sejumlah insiden
pembakaran fasilitas umum dan bentrok bersenjata antara aparat keamanan dengan
kelompok bersenjata pernah dilaporkan terjadi di wilayah tersebut sepanjang
2024-2026.
Pemerintah Indonesia sebelumnya berulang kali menegaskan
bahwa penyelesaian masalah Papua ditempuh melalui tiga pendekatan paralel:
peningkatan kesejahteraan, penegakan hukum, dan dialog damai.
Penulis: Hend
Editor: GF