Tim Gabungan Intensifkan Pencarian dan Penyelidikan Pascaledakan Bom di Biak
Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, Tim Jibom Gegana, Puslabfor, Tim DVI, dan instansi terkait mempercepat proses pencarian dan penyelidikan Pascaledakan Bom di Biak
Papuanewsonline.com - 05 Jun 2026, 10:23 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Biak – Pascainsiden ledakan yang terjadi pada 31 Mei 2026 di Kompleks Perikanan Biak, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, Tim Jibom Gegana, Puslabfor, Tim DVI, dan instansi terkait terus mempercepat upaya pencarian korban, sterilisasi lokasi, dan pengungkapan penyebab peristiwa.
Dalam konferensi pers Kamis malam (4/6/26), Kapolres Biak
Numfor AKBP Ari Trestiawan menyampaikan perkembangan terbaru, di mana jumlah
korban meninggal tercatat enam orang, sementara tiga lainnya masih dalam proses
pencarian dan identifikasi.
Sementara itu, korban yang sempat dirawat kini menjalani
pemulihan di posko pengungsian.
Hingga hari ini, tim kembali menemukan 32 potongan tubuh; 30
di antaranya ditemukan saat sterilisasi dan 2 lainnya di area pencarian.
Seluruh temuan telah diserahkan kepada tim identifikasi.
Selain itu, sejumlah barang milik korban juga berhasil
diamankan. Proses sterilisasi lokasi telah mencapai 75 persen, dengan temuan 42
serpihan proyektil yang menjadi bahan penyelidikan. Tim Puslabfor juga telah
melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk diteliti lebih
lanjut.
Sementara itu, Tim DVI telah membuka posko antemortem dan
mulai mengumpulkan data serta sampel DNA dari keluarga korban guna proses
pencocokan.
Besok, tim akan mengambil sampel dari potongan tubuh yang
tersimpan di kamar jenazah. Pencarian tetap dilakukan secara bertahap, dengan
area inti ditangani setelah dinyatakan aman dan area seluas radius empat
kilometer terus ditelusuri.
Kendala utama yang dihadapi adalah cuaca hujan yang
membatasi waktu kerja tim penjinak bom.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mendekati
lokasi kejadian demi keselamatan, mengingat masih ada potensi bahan berbahaya.
Masyarakat diminta tidak menyentuh atau memindahkan benda
asing yang diduga peninggalan perang, melainkan segera melaporkannya ke aparat
agar ditangani oleh tenaga ahli. Posko pelaporan dibuka baik di lokasi maupun
di kantor polisi terdekat.
Penulis: Jid
Editor: GF