Safari Ramadhan PCNU Mimika Masuk Tahun Ke-7, Target Sambangi 25 Masjid
Kegiatan Safari Ramadhan yang digelar oleh PCNU Kabupaten Mimika memasuki tahun ketujuh sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019
Papuanewsonline.com - 22 Feb 2026, 23:03 WIT
Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya
Papuanewsonline.com, Timika – Kegiatan Safari Ramadhan yang digelar oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mimika memasuki tahun ketujuh sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019. Awalnya berjalan dengan skala kecil, kini kegiatan ini telah berkembang dan menjadi agenda tahunan yang dinantikan masyarakat.
"Alhamdulillah, dari yang sederhana kami bisa sampai ke
tahun ke-7 dengan dukungan dari berbagai pihak," ujar Ketua PCNU Mimika
Imam Mawardi Maksum.
Kegiatan yang akan berlangsung selama 25 hari ini memiliki
beberapa fokus utama, antara lain melakukan konsolidasi internal dan mempererat
silaturahmi antarwarga NU serta masyarakat luas.
Selain itu, tim juga akan memberikan santunan kepada
anak-anak yatim di setiap lokasi kunjungan.
"Saat ini santunan belum bisa menjangkau semua masjid
akibat keterbatasan kondisi lapangan, namun kami berharap ke depan bisa
memberikan manfaat secara merata ke seluruh Kabupaten Mimika," jelasnya.
Rangkaian kegiatan akan dilakukan di berbagai wilayah,
termasuk Manasli, SP6, SP7, SP13, Maburjaya, SP3, SP2, serta beberapa daerah
lainnya dengan total target 25 masjid yang akan disambangi.
Acara sahur bersama akan dilaksanakan di empat titik
berbeda, bekerja sama dengan anggota Ansor dan Banser yang menjadi bagian
penting dalam pelaksanaan program ini.
Tim penyelenggara juga mengundang seluruh awak media untuk
turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini.
"Kami mengundang rekan-rekan media untuk bergabung,
bahkan makan bersama. Intinya, acara ini dibuat untuk mempererat tali
persaudaraan, tidak hanya bagi umat Muslim tetapi terbuka untuk semua yang
ingin merasakan kebersamaan," pungkasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap
pembangunan daerah dan pemerintahan yang sah, sesuai dengan ajaran para tokoh
dan pendahulu.
Penulis: Jid
Editor: GF