Rp8 Miliar Anggaran APBD 2025 Untuk Media Mimika Center Jadi Temuan BPK, Diskominfo Di pertanyakan
Pengalokasian anggaran sebesar Rp8 miliar dari APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 yang dialokasikan untuk Media Mimika Center menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya temuan oleh BPK
Papuanewsonline.com - 20 Jun 2026, 18:48 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Pengelolaan anggaran sebesar Rp8 miliar dari APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 yang dialokasikan untuk Media Mimika Center menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil pemeriksaan, lembaga tersebut meminta pengembalian dana sesuai dengan temuan yang tercatat dalam laporan auditnya.
Kasus ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai tata
kelola keuangan yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan dan
operasional Media Mimika Center.
Sejumlah pihak mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika
Mimika untuk membuka informasi secara transparan, mulai dari mekanisme
penggunaan anggaran hingga pihak yang bertanggung jawab atas kewajiban
pengembalian dana tersebut.
Beredar informasi adanya dugaan ketidaksesuaian dalam
pengelolaan dana, namun hal ini masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi
lebih lanjut dari pihak terkait.
“Jika terbukti ada kerugian daerah atau penyimpangan, aparat
penegak hukum wajib menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujar salah
satu sumber.
BPK memiliki kewenangan memberikan rekomendasi, termasuk
kewajiban mengembalikan dana jika ditemukan kelebihan pembayaran atau
ketidaksesuaian.
Masyarakat kini menunggu tanggapan resmi dari Kepala Dinas
Kominfo, bendahara, serta Pemerintah Kabupaten Mimika terkait langkah
penyelesaian temuan ini.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan
ataupun klarifikasi dari pihak Dinas kominfo maupun pihak terkait temuan BPK,
agar pemberitaan ini menjadi berimbang.
Penulis: Jid
Editor: GF