Raperda Karya Lokal OAP Siap Ditetapkan Jadi Perda Untuk Dongkrak UMKM di Mimika
Dorong UMKM Mimika Lebih Tertata, Tumbuh, dan Berdaya Saing Lewat Kebijakan yang Memihak Orang Asli Papua
Papuanewsonline.com - 20 Sep 2025, 05:07 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Papuanewsonline.com, Mimika – Upaya mendorong kemandirian ekonomi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika semakin nyata. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hasil karya lokal OAP kini memasuki tahap akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Raperda ini diinisiasi oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika sebagai bentuk keberpihakan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis lokal.
Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin
Beanal, menjelaskan bahwa Raperda tersebut akan segera dibahas bersama instansi
terkait sebelum resmi ditetapkan. Menurutnya, Perda ini nantinya akan menjadi
payung hukum yang mengatur penataan, pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan
terhadap UMKM agar bisa tumbuh lebih tertata dan berdaya saing.
“Jadi UMKM ini kita dorong agar
tertata dengan baik, dilakukan pelatihan, misalnya seperti pemeliharaan ikan
dan pembibitan ikan. Ini harus dibina, sehingga UMKM lebih tertib dan diawasi
dengan maksimal,” ungkap Dolfin, Jumat (19/9/2025).
Dolfin menegaskan bahwa setelah
Raperda ini rampung, Pemerintah Daerah Mimika perlu segera melakukan launching
serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait. Hal ini penting agar setiap OPD memahami arah kebijakan Perda
yang secara khusus berpihak pada OAP.
“Raperda ini sudah ada, tinggal
bagaimana realisasinya. Kami berharap bisa segera dilaunching oleh Pemda, dan
OPD-OPD terkait harus dikumpulkan dalam RDP, supaya jelas bahwa Perda ini
memang berpihak kepada OAP,” ujarnya.
Selain mendorong percepatan
penetapan Perda, Dolfin juga menekankan perlunya keberadaan Gedung UMKM Center
di Mimika. Gedung ini diharapkan menjadi wadah bagi UMKM lokal untuk
mendapatkan pembinaan, promosi, hingga pemasaran produk karya OAP secara
terintegrasi.
Menurutnya, keberadaan pusat UMKM
tersebut akan memperkuat peran UMKM dalam peningkatan ekonomi daerah, sekaligus
memastikan hasil karya lokal mendapat tempat yang layak di pasar.
Raperda karya lokal OAP ini
diyakini dapat menjadi pilar penting dalam membangun kemandirian ekonomi
masyarakat Papua, khususnya di Mimika. Dengan regulasi yang jelas dan dukungan
penuh dari pemerintah daerah, UMKM OAP akan lebih terlindungi sekaligus
memiliki peluang berkembang ke tingkat yang lebih tinggi.
Langkah DPRK Mimika ini sejalan
dengan komitmen memperkuat ekonomi berbasis masyarakat, di mana OAP menjadi
subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek.
Penulis: Jid
Editor: GF