logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT

Raperda Karya Lokal OAP Siap Ditetapkan Jadi Perda Untuk Dongkrak UMKM di Mimika

Dorong UMKM Mimika Lebih Tertata, Tumbuh, dan Berdaya Saing Lewat Kebijakan yang Memihak Orang Asli Papua

Papuanewsonline.com - 20 Sep 2025, 05:07 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, saat memberikan keterangan terkait Raperda hasil karya lokal OAP yang siap ditetapkan menjadi Perda.

Papuanewsonline.com, Mimika – Upaya mendorong kemandirian ekonomi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika semakin nyata. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hasil karya lokal OAP kini memasuki tahap akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Raperda ini diinisiasi oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika sebagai bentuk keberpihakan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis lokal.


Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, menjelaskan bahwa Raperda tersebut akan segera dibahas bersama instansi terkait sebelum resmi ditetapkan. Menurutnya, Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur penataan, pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan terhadap UMKM agar bisa tumbuh lebih tertata dan berdaya saing.

“Jadi UMKM ini kita dorong agar tertata dengan baik, dilakukan pelatihan, misalnya seperti pemeliharaan ikan dan pembibitan ikan. Ini harus dibina, sehingga UMKM lebih tertib dan diawasi dengan maksimal,” ungkap Dolfin, Jumat (19/9/2025).

Dolfin menegaskan bahwa setelah Raperda ini rampung, Pemerintah Daerah Mimika perlu segera melakukan launching serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini penting agar setiap OPD memahami arah kebijakan Perda yang secara khusus berpihak pada OAP.

“Raperda ini sudah ada, tinggal bagaimana realisasinya. Kami berharap bisa segera dilaunching oleh Pemda, dan OPD-OPD terkait harus dikumpulkan dalam RDP, supaya jelas bahwa Perda ini memang berpihak kepada OAP,” ujarnya.

Selain mendorong percepatan penetapan Perda, Dolfin juga menekankan perlunya keberadaan Gedung UMKM Center di Mimika. Gedung ini diharapkan menjadi wadah bagi UMKM lokal untuk mendapatkan pembinaan, promosi, hingga pemasaran produk karya OAP secara terintegrasi.

Menurutnya, keberadaan pusat UMKM tersebut akan memperkuat peran UMKM dalam peningkatan ekonomi daerah, sekaligus memastikan hasil karya lokal mendapat tempat yang layak di pasar.

Raperda karya lokal OAP ini diyakini dapat menjadi pilar penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat Papua, khususnya di Mimika. Dengan regulasi yang jelas dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, UMKM OAP akan lebih terlindungi sekaligus memiliki peluang berkembang ke tingkat yang lebih tinggi.

Langkah DPRK Mimika ini sejalan dengan komitmen memperkuat ekonomi berbasis masyarakat, di mana OAP menjadi subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE