logo-website
Minggu, 16 Agu 2026,  WIT

Presiden Prabowo Perintahkan Penanganan Cepat Gempa Flores, Pejabat Pusat Langsung Turun ke Lokasi

Pemerintah bergerak cepat menanggapi dampak gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur.

Papuanewsonline.com - 16 Agu 2026, 14:50 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

50.000 paket sembako

Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menanggapi dampak gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan seluruh jajaran terkait untuk bertindak dan memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan serta penanganan yang dibutuhkan tanpa menunda waktu. Instruksi tersebut disampaikan sejak pagi hari agar langkah penanggulangan dapat berjalan secepat mungkin.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 15 Agustus 2026, bahwa Presiden telah menugaskan sejumlah pejabat tingkat pusat untuk langsung berangkat menuju wilayah terdampak di Labuan Bajo dan Maumere pada hari yang sama. 

Mereka dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, didampingi Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BNPB, Kepala Basarnas, serta Wakil Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Sosial.

Turut diberangkatkan pula tim dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara untuk mendukung pemulihan kebutuhan mendesak di lapangan, antara lain PLN, Telkom, Pertamina, dan Bulog. 

Langkah ini diambil agar pemulihan sarana prasarana vital, pelayanan kesehatan, serta pasokan kebutuhan pokok dapat segera terpenuhi. Sinergi antarlembaga dipastikan berjalan terpadu demi mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.

Sebagai langkah nyata, pemerintah juga telah mengirimkan bantuan berupa kebutuhan pokok bagi warga terdampak. 


Sebanyak 50.000 paket sembako yang berasal dari Bantuan Presiden telah diberangkatkan menuju Maumere guna didistribusikan kepada warga yang membutuhkan. 

Pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada warga yang kekurangan sandang, pangan, maupun tempat berlindung yang layak pascabencana.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE