logo-website
Sabtu, 06 Jun 2026,  WIT

Polres Mimika Musnahkan Ratusan Paket Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

Polres Mimika mengambil langkah tegas dengan memusnahkan ratusan paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan

Papuanewsonline.com - 05 Jun 2026, 09:51 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Paket sabu yang ditunjukkan Polres Mimika dalam kegiatan pemusnahan, pada Kamis (4/6/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Polres Mimika mengambil langkah tegas dengan memusnahkan ratusan paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan, dengan nilai jual diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026) sebagai wujud nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang haram dan menjaga Kota Timika dari ancaman narkoba.


Barang bukti yang dimusnahkan memiliki berat bersih 296,1838 gram, yang sebelumnya disita dari tersangka berinisial NN alias V saat operasi penangkapan di Jalan Perintis, Gang Panibar, Timika, pada 20 Mei 2026. Total barang yang diamankan saat itu mencapai 298,3035 gram, yang dikemas dalam 36 paket besar, 243 paket kecil, dan 1 paket ukuran sedang.

Sebagian kecil ditetapkan sebagai sampel untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan, sedangkan sisanya dihancurkan dengan cara dilarutkan dalam air mendidih dan dibuang, disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta kuasa hukum.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyebutkan bahwa barang bukti tersebut jika beredar bebas di pasaran diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta, mendekati angka Rp1 miliar.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka NN tidak berperan sendiri, melainkan menerima titipan barang dari seseorang berinisial MD alias G yang saat ini masih berstatus buron dan terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang.

Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 609 Ayat 2 KUHP, serta Pasal 137 dan 138 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, ia terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan keamanan masyarakat.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE