logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Pengacaranya Diperiksa KPK, Kediaman Tersangka Lukas Enembe Terlihat Sepi

Papuanewsonline.com - 25 Nov 2022, 19:50 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Tampak Gerbang Pintu Masuk Kediaman Tersangka Lukas Enembe Terlihat Sepi, Jumat (25/11)

Papuanewsonline.com, Jayapura- Kediaman tersangka suap dan gratifikasi Lukas Enembe terlihat sepi pasca Lembaga antirasuah KPK  melakukan pemeriksaan terhadap dua  pengacara Lukas Enembe di Gedung Merah Putih, Rabu (24/11).

Kediaman tersangka Lukas Enembe di Koya, Kota Jayapura terlihat sepi, tidak seperti biasanya di jaga masyarakat.

Pada lorong masuk dari jalan utama menuju perbatasan Indonesia dan PNG, terlihat lenggang bahkan tidak ada penjaga ataupun masyarakat, bahkan di gerbang pintu masuk kediaman Gubernur Papua ini, terlihat sepi, hanya di jaga oleh dua orang Masyarakat, sedangkan pada halaman rumah tak terlihat aktifitas Masyarakat seperti biasanya.

Simon sala satu Warga yang bermukim disekitar kediaman Lukas mengatakan, dari hari Senin (21/11) kediaman orang nomor 1 Provinsi Papua ini sepi.

“ Kelihatan tidak ada orang dari hari Senin, Masyarakat juga tidak ada,” ujar Simon, Jumat (25/11/2022).

Sementara itu diketahui, Pengacara Lukas diperiksa penyidik KPK, Pemeriksaan tersebut untuk memantapkan berkas  perkara dari  tersangka Lukas Enembe dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi suap dan gratifikasi  terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua.

Plt juru

bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan tersebut.

" Benar hari ini Pemeriksaan sesuai jadwal panggilan dari penyidik untuk beberapa pihak guna pengambilan keterangan  di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi,Jakarta Selatan," ucap Ali melalui pesan singkat via WahatsApp, Rabu (24/11/2022).

Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan para pihak yang diperiksa yakni, .           Dr. S. Roy Rening SH., M.H(Pengacara Lukas Enembe), Drs. Aloysius Renwarin (Pengacara Lukas Enembe) , Fredrik Bane (PT Tabi Bangun  Papua), Komang ( Karyawan PT Tabi Bangun Papua), Yani Ardiningrum (Mantan PT Tabi Bangun Papua),  Andres Horman (Mantan Manager Teknik PT Tabi Bangun Papua), Dommy (Swasta),           Yonater Karomba (Swasta), Mustafa        (Direktur PT Papua Maju Perkasa), Andres Horman (Mantan Manager Teknik PT Tabi Bangun Papua).

Ali kembali menegaskan, bila para saksi Mangkir dalam panggilan kedua penyidik KPK,  maka  Saksi Akan Dijemput Paksa

Ia mengatakan, Lembaga Antirasua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Para saksi yang mangkir dalam panggilan penyidik  untuk diperiksa terkait skandal dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

" Soal mangkirnya para saksi, maka sesuai ketentuan hukum  dilakukan jemput paksa terhadap saksi," tegas Ali.(Redaksi)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE