logo-website
Selasa, 23 Jun 2026,  WIT

Pemprov Papua Tengah Sempurnakan Regulasi Penanggulangan Penyakit Menular

Birom Hukum Setda Pemprov Papua Tengah menggelar pencermatan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Gubernur.

Papuanewsonline.com - 23 Jun 2026, 04:25 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Tampak Tim penyusun bersama Biro Hukum Pemprov Papua Tengah menggelar pencermatan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Gubernur, pada Senin (22/6/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum Setda menggelar pencermatan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Gubernur. Kegiatan yang berlangsung Senin (22/6/2026) ini mencakup aturan percepatan penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual, rencana penanganan pneumonia dan diare, serta upaya pengendalian Tuberkulosis.


Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh materi sesuai peraturan perundang-undangan, kebutuhan daerah, serta arah kebijakan pembangunan kesehatan.

Rancangan tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh agar penanganan berbagai penyakit dapat berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Tim penyusun bersama Biro Hukum melakukan penyelarasan dan penyempurnaan substansi agar aturan ini nantinya dapat diterapkan secara efektif.

Langkah ini merupakan wujud komitmen mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, dan sejahtera sesuai visi pembangunan daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr Agus, menegaskan pentingnya regulasi ini.

“Dengan dasar hukum yang jelas, seluruh pihak dapat bekerja terpadu untuk menekan angka penyakit menular dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil,” ujarnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE