logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Pemotongan Dana BLT di Kampung Iwaka Kabupaten Mimika, Masuk Radar Jaksa

Papuanewsonline.com - 21 Des 2022, 23:23 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com Timika- Pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dugaan penyelewengan dana Kampung di kampung iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, masuk radar Kejaksaan Negeri Timika.

Skandal dugaan korupsi Dana Desa dan pemotongan BLT di kampung Iwaka mulai  dicium Jaksa Kejaksaan Negeri Timika

Kasi Intel Kejari Mimika ,Masdalianto SH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sementara menunggu surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Timika, terkait informasi tersebut.

“ Kami suda sampaikan ke pimpinan, jadi informasinya nanti dikabari,” singkat kasi Intel Kejari Mimika, Masdalianto melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (21/12/2022) Malam.

Diberitakan Media ini sebelumnya, pengelolaan dana Desa di kampung Iwaka sarat dengan korupsi, kolusi dan Nepotisme, pasalnya dalam pembagian BLT masyarakat menerima 50 Ribu Rupiah per orang.  

Berdasarkan keterangan warga masyarakat  RT 06 Kampung Iwaka , bahwa pada Sabtu 26 November 2022 lalu, telah dilakukan pembagian Dana BLT yang dibagikan secara lansung oleh aparatur Kampung Iwaka namun dalam proses pembagian berdasarkan Jumlah Kepala Keluarga itu,  dibagikan secara Variatif alias tidak merata.

Ada yang menerima Rp.1.800.000, Untuk 11 Kepala Keluarga, dan ada yang menerima Rp. 50.000, dan ada juga masyarakat yang diberikan Rp. 85.000.

Ironisnya kejadian merugikan masyarakat dan Negara itu, sudah menimpah warga  berulang-ulang kali namun belum ada penegakan hukum terhadap apparat kampung setempat.

Untuk memuluskan aksi ini, Kepala Kampung beserta bendahara dan perangkatnya diduga memanipulasi data pelaporan pengunaan dana Desa maupun pelaporan penyaluran dana BLT di Kampung Iwaka.

Aneh Bin Ajaibnya, laporan penggunaan Dana Desa dan Penyaluran BLT setiap tahap dari tahap satu, tahap dua dan tahap tiga setiap tahun di Kampung Iwaka selalu aman, hal ini tentu berbanding terbalik dengan fakta lapangan yang dialami warga masyarakat.(Arifin)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE