Penegak Hukum Diminta Ungkap Skandal Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Pembangunan PLTA di Mamteng
Papuanewsonline.com - 13 Des 2022, 09:52 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta- Aparat penegak hukum di Papua, diminta segerah memeriksa Plt Bupati Memberamo Tengah, Yonas Kenelak terkait Skandal dugaan korupsi proyek fiktif pembangunan PLTA Tahun 2013-2015 di Kabupaten Memberamo Tengah yang bersumber dari APBD tahun 2013-2014 sebesar Rp 22 Milyar.
Penegasan ini disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) Dolan Alwindo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/2022).
Alwindo menegaskan, Dugaan Proyek Fiktif ini terjadi tahun anggaran 2013-2015 dimana, dari APBD Kabupaten Mamteng telah menganggarkan anggaran senilai Rp 22 Milyar guna pekerjaaan Proyek Pembangunan PLTA di Kab Mamberamo Tengah, namun pekerjaan tersebut fiktif padahal anggaranya telah dicairkan.
" Plt Bupati Mamteng saat ini, Yonas Kenelak diduga kuat terlibat dalam skandal dugaan korupsi ini, karena sesuai data yang kami peroleh, saat itu, beliau sebagai direktur perusahan yang mengerjakan proyek fiktif ini," tegas Alwindo.
Lanjut Alwindo, pada tahun 2013 Pemkab Mamteng menganggarkan Rp 22 Milyar untuk pembangunan PLT sehingga dapat menjawab kebutuhan penerangan bagi warga masyarakat, sehingga di anggarkan dan sudah dicairkan, namun mirisnya pekerjaan tersebut fiktif.
" Informasi yang kami peroleh, sudah beberapa kali Masyarakat Mamteng berusaha untuk minta penjelasan tentang penerangan di Mamberamo Tengah tetapi selalu tidak di Indahkan, oleh Pemerintah Daerah, nah ini terkait uang negara dan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga kami berharap Kejaksaan Tinggi Papua dan Polda Papua segerah melakukan serangkaian penyelidikan tentang dugaan proyek fiktif ini," tegas Alwindo.
Alwindo menambahkan, Kabupaten Memberamo Tengah hingga kini, tidak memiliki PLTA , sehingga Penerangan Di mamteng hanya bergantung pada Solar, karena hanya ada satu mesin Genset yg itupun memberikan pelayanan listrik hanya 2 jam setiap hari.
Alwindo meminta Kejati Papua dan Polda Papua segera memanggil Plt Bupati Mamteng, Yonas Kenelak agar melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait paket proyek fitif tersebut.
Hingga berita ini tayang, Plt Bupati Mamteng, Yonas Kenelak belum dapat dikonfirmasi, media ini berupaya melakukan konfirmasi baik melalui tlp seluler maupun pesan singkat Via WhatsApp namun tidak ada balasan kendati telepon selulernya sedang aktif.(Redaksi)