Pemkab Mimika Akan Lakukan Penataan Ulang Struktur Organisasi Perangkat Daerah
Target saya, sebelum September, struktur organisasi baru sudah siap dan dibahas bersama DPRK agar dapat segera disahkan
Papuanewsonline.com - 03 Jul 2025, 08:04 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline. com, Timika –
Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan penataan ulang struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena masih ada tumpang tindih dalam kewenangan.
Hal ini disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, di gedung DPR kabupaten Mimika pada Rabu, 2 Juli 2025.
Bupati menjelaskan bahwa struktur OPD yang ada saat ini sudah berjalan lebih dari lima tahun dan perlu penyegaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
" Penataan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kabupaten Mimika," Ucapnya.
Kata Dia, Penataan ini diperkirakan akan menghasilkan perubahan signifikan pada struktur OPD. " Beberapa dinas mungkin akan digabung, dipisah, atau bahkan dihapus untuk menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi," Tegasnya.
Bupati menegaskan Tujuan utama dalam penataan birokrasi untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif. " Proses penataan akan dilakukan secara hati-hati untuk meminimalkan gangguan pelayanan publik selama masa transisi," Terangnya.
Rettob menargetkan penyelesaian dan pengesahan struktur OPD yang baru sebelum September 2025, dimana Proses tersebut akan melibatkan DPRK Mimika untuk memastikan kesepahaman dan dukungan dari legislatif.
" Struktur OPD yang baru diharapkan dapat mendukung program pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien. Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan proses ini," Imbuhnya.
Bupati menyampaikan komitmennya untuk memastikan proses penataan birokrasi berjalan lancar, transparan, dan akuntabel demi pemerintahan yang lebih efektif dalam melayani masyarakat Kabupaten Mimika.
“Target saya, sebelum September, struktur organisasi baru sudah siap dan dibahas bersama DPRK agar dapat segera disahkan.” Tutupnya ( jidan)