Papua Tengah Kekurangan 391 Tenaga Kesehatan, Dinkes Mimika Susun Peta Kebutuhan SDM Medis
Dinkes Mimika melaksanakan kegiatan pendampingan perhitungan rencana pemenuhan tenaga kesehatan pada 17–18 Juni 2026
Papuanewsonline.com - 17 Jun 2026, 15:43 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Mimika — Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan pendampingan perhitungan rencana pemenuhan tenaga kesehatan pada 17–18 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun perencanaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan yang tepat dan berbasis data guna meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan hingga wilayah terpencil.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Provinsi Papua Tengah,
Kristianus Tebai, menyampaikan bahwa kondisi geografis Papua Tengah yang
terdiri dari wilayah pesisir, pegunungan, hingga daerah yang sulit dijangkau
menjadi tantangan dalam pemerataan tenaga kesehatan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan, Papua Tengah
masih mengalami kekurangan sebanyak 391 tenaga kesehatan yang terdiri dari
dokter, bidan, tenaga gizi, tenaga teknis kefarmasian, dokter gigi, tenaga
kesehatan gigi, tenaga promosi kesehatan, tenaga farmasi, tenaga sanitasi
lingkungan, hingga Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM).
Khusus di Kabupaten Mimika, kata Kristianus, masih terdapat
kekurangan beberapa jenis tenaga kesehatan seperti tenaga gizi, dokter gigi,
tenaga kesehatan gigi, dan tenaga farmasi. Melalui kegiatan pendampingan
tersebut, diharapkan dapat dilakukan penghitungan serta pemetaan kebutuhan
sembilan jenis tenaga kesehatan yang masih kurang di sejumlah puskesmas sebagai
dasar pengambilan kebijakan pemenuhan tenaga kesehatan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga tengah menjalankan program perekrutan dan pembiayaan pendidikan dokter spesialis sebagai bagian dari visi dan misi Gubernur Papua Tengah dalam mewujudkan pemerataan dokter spesialis di 15 rumah sakit yang ada di wilayah tersebut.

Dari hasil pendataan di Kabupaten Mimika, terdapat dua
dokter yang menyatakan minat untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis.
Informasi terkait program tersebut telah disampaikan kepada rumah sakit,
puskesmas, serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Kristianus memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan
Kabupaten Mimika karena pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan berbagai
pihak, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta unsur
kesehatan lainnya dalam menyusun perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan.
Menurutnya, model perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan
yang dilakukan Mimika dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua Tengah.
Sebab, hingga kini masih terjadi ketimpangan tenaga kesehatan, di mana sejumlah
daerah memiliki jumlah perawat yang cukup banyak, namun masih mengalami
kekurangan tenaga teknis elektromedik, tenaga laboratorium, dan tenaga
kesehatan lainnya.
Ia juga menyoroti tantangan penempatan tenaga kesehatan di
wilayah konflik seperti Intan Jaya dan Puncak Jaya yang membutuhkan perhatian
khusus dari sisi keamanan dan ketersediaan fasilitas pendukung.
Karena itu, pemerintah mendorong putra-putri asli daerah
untuk menempuh pendidikan di bidang kesehatan dan kembali mengabdi di daerah
asal sehingga pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh Papua Tengah dapat
terwujud.
Sementara itu, Bupati Mimika yang diwakili Asisten III
Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Herry Onawame,
menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,
khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, yang terus
memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan
sektor kesehatan.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan kesehatan sangat
bergantung pada ketersediaan tenaga kesehatan yang mencukupi, baik dari sisi
jumlah, kompetensi, pemerataan, maupun kualitas pelayanan.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Mimika memiliki tantangan
geografis yang kompleks, mulai dari wilayah perkotaan, pesisir, pegunungan
hingga daerah terpencil. Oleh sebab itu, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan
harus dilakukan secara tepat, terukur, dan berdasarkan data yang akurat.
“Hasil perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan nantinya akan
menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, pengadaan, pemerataan distribusi,
hingga pengembangan kompetensi tenaga kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Herry berharap kegiatan pendampingan tersebut tidak sekadar
menjadi kegiatan administratif, tetapi mampu menghasilkan data kebutuhan tenaga
kesehatan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan
pembangunan kesehatan daerah.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan
secara serius serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah
daerah, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh pemangku kepentingan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, berkomitmen untuk
terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan
sumber daya manusia kesehatan yang profesional, merata, dan berkualitas.
Penulis: Bim
Editor: GF