logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Panwas Distrik Se-Mimika Datangi Kantor Bawaslu Dengan Membawa 3 Tuntutan

“Kami ingin dipertemukan bersama pihak Bawaslu RI agar tuntutan ataupun pesan kami ini bisa disampaikan dengan jelas kepada Bawaslu RI, sehingga upaya kami ini bisa menemukan jalan yang baik agar kami kembali bekerja dengan nyaman.

Papuanewsonline.com - 11 Sep 2023, 23:15 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com – MIMIKA, Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Distrik  se-kabupaten Mimika siang tadi, senin 10/09/2023 tampak berkumpul di depan kantor Bawaslu Kabupaten Mimika untuk melakukan aksi demo damai terkait beberapa masalah yang belum terselesaikan.

Dari pantauan Papuanewsonline.com tampak para Panwas Distrik diterima oleh Sekretaris Bawaslu kab. Mimika, Faisal Tura, serta 5 (lima) Komisioner Bawaslu juga hadir bersama.

Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa ada 3 (tiga) hal pokok yang menjadi Tuntutan mereka, yaitu : Pertama, meminta Korsek Bawaslu Provinsi Papua Untuk segera memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Staf Distrik Se-Kabupaten Mimika. Kedua, menuntut Bandahara Bawaslu untuk menyerahkan atau membayar  Biaya Operasional para Panwas Distrik tanpa potongan apapun. Dan yang ketiga, segera  mengganti Bendahara Bawaslu Kabupaten Mimika serta mengawal proses  pemeriksaan terhadap Bendahara hingga tuntas.

Menurut ketua Panwas Distrik Mimika Baru, Fransiskus X. Leftungun bahwa aksi hari ini dilakukan karna telah terjadi keanehan yang sangat tidak masuk akal dan patut menjadi kecurigaan mereka bersama.

“Sampai saat ini apa yang telah diinformasikan kepada kami itu  masih belum memuaskan, khususnya operasional yang selalu dipotong pajak yang mana pemotongan tersebut kami sangat curiga karna kami juga paham pola seperti ini, yang mana Bendahara Bawaslu selalu ada jalan untuk menutupi kekurangan  dengan cepat,” ujar Ketua Panwas Distrik Mimika Baru yang dibenarkan beberapa Ketua lainnya.


Para Ketua Panwas Distrik ini menyampaikan kecurigaan mereka dan meminta agar segera ditindaklanjuti oleh pihak yang terkait  agar kerja-kerja dalam pengawasan pemilihan umum dapat berjalan dengan baik.

“Kita bisa sama-sama mengawal setiap tahapan Pemilu dan kami mohon untuk mempertemukan kami bersama pihak Bawaslu RI yang hadir saat ini agar kami menyampaikan point-point tuntutan kami. Selain itu kami juga berharap bisa di sampaikan kepada Bawaslu RI untuk menindak orang-orang yang merugikan serta memperhambat kerja-kerja kami di Distrik,” tutur mereka bergantian.

Sementara itu, Kordinator Lapangan Rahmat R.R. Karlele juga meyatakan pendapatnya bahwa apa yang dilakukan mereka saat ini semata-mata hanya untuk didengar oleh pihak-pihak terkait dan segera menemukan solusinya.

“Kami ingin dipertemukan bersama pihak Bawaslu RI agar tuntutan ataupun pesan kami ini bisa disampaikan dengan jelas kepada Bawaslu RI, sehingga upaya kami ini bisa menemukan jalan yang baik agar kami kembali bekerja dengan nyaman.  Saat ini besar harapan kami dalam point tuntutan kami dapat diterima dan ditindaklanjuti karna sangat merugikan kami dalam kerja-kerja dilapangan, biaya operasional dari bulan ke bulan selalau dipotong dengan alasan pemotongan pajak dan tidak ada keterbukaan terhadap hal ini” ucapnya.


Sementara itu dari pihak bawaslu yang diwakili oleh Korsek/Sekretaris Bawaslu kabupaten Mimika menyampaikan bahwa Para Panwas Distrik akan di pertemukan dengan Pihak Bawaslu RI pada tanggal 15 September 2023, dikarenakan yang hadir saat ini adalah staf dari Bawaslu RI yang tidak memiliki kewenangan sehingga Bawaslu Kabupaten Mimika akan memanggil seluruh Pandis untuk membicarakan hal ini lebih lanjut dan secara intensif. (Ardi)


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE