Panwas Distrik Se-Mimika Datangi Kantor Bawaslu Dengan Membawa 3 Tuntutan
“Kami ingin dipertemukan bersama pihak Bawaslu RI agar tuntutan ataupun pesan kami ini bisa disampaikan dengan jelas kepada Bawaslu RI, sehingga upaya kami ini bisa menemukan jalan yang baik agar kami kembali bekerja dengan nyaman.
Papuanewsonline.com - 11 Sep 2023, 23:15 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com – MIMIKA,
Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Distrik se-kabupaten Mimika siang tadi, senin
10/09/2023 tampak berkumpul di depan kantor Bawaslu Kabupaten Mimika untuk
melakukan aksi demo damai terkait beberapa masalah yang belum terselesaikan.
Dari pantauan Papuanewsonline.com
tampak para Panwas Distrik diterima oleh Sekretaris Bawaslu kab. Mimika, Faisal
Tura, serta 5 (lima) Komisioner Bawaslu juga hadir bersama.
Dari pertemuan tersebut diketahui
bahwa ada 3 (tiga) hal pokok yang menjadi Tuntutan mereka, yaitu : Pertama,
meminta Korsek Bawaslu Provinsi Papua Untuk segera memberikan Surat Keputusan (SK)
kepada Staf Distrik Se-Kabupaten Mimika. Kedua, menuntut Bandahara Bawaslu untuk
menyerahkan atau membayar Biaya
Operasional para Panwas Distrik tanpa potongan apapun. Dan yang ketiga, segera mengganti Bendahara Bawaslu Kabupaten Mimika serta
mengawal proses pemeriksaan terhadap
Bendahara hingga tuntas.
Menurut ketua Panwas Distrik
Mimika Baru, Fransiskus X. Leftungun bahwa aksi hari ini dilakukan karna telah
terjadi keanehan yang sangat tidak masuk akal dan patut menjadi kecurigaan mereka
bersama.
“Sampai saat ini apa yang telah
diinformasikan kepada kami itu masih
belum memuaskan, khususnya operasional yang selalu dipotong pajak yang mana
pemotongan tersebut kami sangat curiga karna kami juga paham pola seperti ini, yang
mana Bendahara Bawaslu selalu ada jalan untuk menutupi kekurangan dengan cepat,” ujar Ketua Panwas Distrik
Mimika Baru yang dibenarkan beberapa Ketua lainnya.

Para Ketua Panwas Distrik ini
menyampaikan kecurigaan mereka dan meminta agar segera ditindaklanjuti oleh
pihak yang terkait agar kerja-kerja
dalam pengawasan pemilihan umum dapat berjalan dengan baik.
“Kita bisa sama-sama mengawal
setiap tahapan Pemilu dan kami mohon untuk mempertemukan kami bersama pihak
Bawaslu RI yang hadir saat ini agar kami menyampaikan point-point tuntutan kami.
Selain itu kami juga berharap bisa di sampaikan kepada Bawaslu RI untuk menindak
orang-orang yang merugikan serta memperhambat kerja-kerja kami di Distrik,” tutur
mereka bergantian.
Sementara itu, Kordinator
Lapangan Rahmat R.R. Karlele juga meyatakan pendapatnya bahwa apa yang
dilakukan mereka saat ini semata-mata hanya untuk didengar oleh pihak-pihak
terkait dan segera menemukan solusinya.
“Kami ingin dipertemukan bersama
pihak Bawaslu RI agar tuntutan ataupun pesan kami ini bisa disampaikan dengan
jelas kepada Bawaslu RI, sehingga upaya kami ini bisa menemukan jalan yang baik
agar kami kembali bekerja dengan nyaman. Saat ini besar harapan kami dalam point
tuntutan kami dapat diterima dan ditindaklanjuti karna sangat merugikan kami
dalam kerja-kerja dilapangan, biaya operasional dari bulan ke bulan selalau
dipotong dengan alasan pemotongan pajak dan tidak ada keterbukaan terhadap hal
ini” ucapnya.

Sementara itu dari pihak bawaslu yang diwakili oleh Korsek/Sekretaris Bawaslu kabupaten Mimika menyampaikan bahwa Para Panwas Distrik akan di pertemukan dengan Pihak Bawaslu RI pada tanggal 15 September 2023, dikarenakan yang hadir saat ini adalah staf dari Bawaslu RI yang tidak memiliki kewenangan sehingga Bawaslu Kabupaten Mimika akan memanggil seluruh Pandis untuk membicarakan hal ini lebih lanjut dan secara intensif. (Ardi)