Menko Yusril Pastikan Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Pemerintah berjanji menegakkan hukum secara adil, menjunjung tinggi HAM, serta memberi ruang penuh bagi rakyat menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa damai.
Papuanewsonline.com - 04 Sep 2025, 14:08 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan menutup mata terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul pasca aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta dan sejumlah daerah hingga akhir Agustus lalu.
“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi keinginan rakyat. Mustahil Pemerintah mengabaikan aspirasi itu,” tegas Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9).
Dalam bidang hukum dan HAM,
Yusril menegaskan pemerintah berkomitmen menegakkan aturan dengan adil,
transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Arahan Presiden Prabowo jelas:
aparat harus menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum. Namun, rakyat yang
berunjuk rasa dengan damai tidak boleh diganggu, karena itu hak konstitusional
mereka. Yang ditindak tegas adalah mereka yang melakukan pembakaran, perusakan,
penjarahan, atau menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusril menegaskan
bahwa meski ada dugaan pelanggaran, hak-hak dasar setiap warga tetap
dilindungi.
“Penegakan hukum harus transparan. Mereka yang diperiksa berhak didampingi
penasihat hukum, berhak atas asas praduga tidak bersalah, dan berhak atas
perlakuan yang adil. Jika aparat melanggar aturan ini, maka tindakan tegas juga
akan diberikan kepada aparat tersebut. Komitmen ini penting agar keadilan
benar-benar ditegakkan,” tambahnya.
Untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai standar, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi intensif dengan seluruh aparat penegak hukum. Yusril mengungkapkan bahwa Menteri HAM, Natalius Pigai, telah membentuk tim monitoring khusus untuk mengawasi jalannya penanganan aksi unjuk rasa.
“Tim monitoring bekerja untuk
memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM. Selain itu, Komnas HAM diberi
ruang seluas-luasnya untuk mengawasi, mengumpulkan data, dan menerima laporan
dari masyarakat bila ditemukan dugaan pelanggaran aparat selama aksi berlangsung,”
jelas Yusril.
Yusril juga tidak menampik bahwa
rangkaian aksi unjuk rasa mendapat sorotan dari komunitas internasional,
termasuk Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa. Namun, ia menegaskan
posisi Indonesia sebagai negara demokratis yang menjamin kebebasan berpendapat.
“Pemerintah hanya menindak mereka
yang nyata-nyata melanggar hukum, seperti perusakan atau penjarahan. Tetapi
mahasiswa, buruh, atau masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai
justru dijamin hak-haknya,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, Yusril ingin memastikan bahwa pemerintah hadir mendengar suara rakyat sekaligus menjaga stabilitas hukum dan keamanan negara.(GF)