logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT

Menko Yusril Pastikan Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Pemerintah berjanji menegakkan hukum secara adil, menjunjung tinggi HAM, serta memberi ruang penuh bagi rakyat menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa damai.

Papuanewsonline.com - 04 Sep 2025, 14:08 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Sumber: Kemenko Kumham Imipas

Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan menutup mata terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul pasca aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta dan sejumlah daerah hingga akhir Agustus lalu.


“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi keinginan rakyat. Mustahil Pemerintah mengabaikan aspirasi itu,” tegas Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9).


Dalam bidang hukum dan HAM, Yusril menegaskan pemerintah berkomitmen menegakkan aturan dengan adil, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Arahan Presiden Prabowo jelas: aparat harus menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum. Namun, rakyat yang berunjuk rasa dengan damai tidak boleh diganggu, karena itu hak konstitusional mereka. Yang ditindak tegas adalah mereka yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa meski ada dugaan pelanggaran, hak-hak dasar setiap warga tetap dilindungi.
“Penegakan hukum harus transparan. Mereka yang diperiksa berhak didampingi penasihat hukum, berhak atas asas praduga tidak bersalah, dan berhak atas perlakuan yang adil. Jika aparat melanggar aturan ini, maka tindakan tegas juga akan diberikan kepada aparat tersebut. Komitmen ini penting agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.

Untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai standar, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi intensif dengan seluruh aparat penegak hukum. Yusril mengungkapkan bahwa Menteri HAM, Natalius Pigai, telah membentuk tim monitoring khusus untuk mengawasi jalannya penanganan aksi unjuk rasa.


“Tim monitoring bekerja untuk memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM. Selain itu, Komnas HAM diberi ruang seluas-luasnya untuk mengawasi, mengumpulkan data, dan menerima laporan dari masyarakat bila ditemukan dugaan pelanggaran aparat selama aksi berlangsung,” jelas Yusril.

Yusril juga tidak menampik bahwa rangkaian aksi unjuk rasa mendapat sorotan dari komunitas internasional, termasuk Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa. Namun, ia menegaskan posisi Indonesia sebagai negara demokratis yang menjamin kebebasan berpendapat.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang nyata-nyata melanggar hukum, seperti perusakan atau penjarahan. Tetapi mahasiswa, buruh, atau masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai justru dijamin hak-haknya,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Yusril ingin memastikan bahwa pemerintah hadir mendengar suara rakyat sekaligus menjaga stabilitas hukum dan keamanan negara.(GF)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE