Masyarakat Adat Amungme-Kamoro Desak Putra Asli Pimpin PT MAS
Tuntutan keras datang dari Masyarakat Adat Suku Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat di Kabupaten Mimika.
Papuanewsonline.com - 17 Agu 2026, 19:18 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika - Tuntutan keras datang dari Masyarakat Adat Suku Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat di Kabupaten Mimika. Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS), mereka mendesak agar posisi Direksi dan Komisaris Definitif PT MAS wajib diisi oleh putra-putri asli Mimika.
PT MAS sebagai BUMD Kabupaten Mimika dibentuk sebagai bentuk keterlibatan daerah dan kompensasi atas pengelolaan sumber daya alam, termasuk potensi pemanfaatan tailing dari aktivitas ekstraktif di wilayah adat.
Masyarakat adat, Dianu Omaleng, menegaskan Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat, bersama suku Dani, Damal, Mee, Moni, dan Nduga adalah pihak yang paling terdampak langsung.
"Penyusunan struktur definitif PT MAS tidak boleh sekadar rutinitas administratif. Pemilik tempat yang alamnya dirusak wajib menjadi penentu arah kebijakan perusahaan ini. Jangan jadikan kami penonton di tanah ulayat sendiri," tegas Dianu dalam rilis tertulis, Senin 17 Agustus 2026.
4 Landasan Hukum yang Ditegaskan Masyarakat Adat
1. Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945
Negara mengakui hak-hak tradisional masyarakat hukum adat. Hak atas tanah ulayat dan SDA di Mimika adalah milik sah Suku Amungme dan Kamoro.
2. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945
Kekayaan alam harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pengelolaan BUMD tidak boleh mengabaikan rakyat tempatan.
3. Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945
Warga berhak atas lingkungan hidup yang sehat. Dampak tailing menimpa tanah Amungme-Kamoro, sehingga keadilan ekologis menuntut keterlibatan langsung dalam manajemen.
4. UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua
Menegaskan keberpihakan dan pemberdayaan Orang Asli Papua dalam pengelolaan BUMD di Tanah Papua.
Masyarakat adat meminta Pemerintah Kabupaten Mimika selaku pemegang saham PT MAS untuk konsisten menjalankan regulasi dan memberikan keadilan kepada Suku Amungme, Kamoro, dan 5 suku kerabat dalam pengisian jabatan puncak PT MAS.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Mimika maupun manajemen PT MAS.
Penulis: Hendrik
Editor: OF