logo-website
Selasa, 09 Jun 2026,  WIT

Kurang Fokus Berkendara, Pengendara Motor Alami Luka Serius Akibat Kecelakaan Tunggal

Terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Mimika akibat menabrak tiang lampu penerangan jalan yang berada di pembatas jalan

Papuanewsonline.com - 08 Jun 2026, 23:44 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Korban saat mendapatkan penanganan medis di RSUD Mimika.

Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SD Negeri 3 Koperapoka, Kabupaten Mimika, pada (7/6/26) sekitar pukul 04.15 WIT. Seorang pengendara motor berinisial FCM mengalami luka cukup parah di bagian kepala hingga pendarahan, setelah kendaraannya menabrak tiang lampu penerangan jalan yang berada di pembatas jalan.


Kepala Bagian Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, Iptu Rudolf K, menjelaskan kronologi kejadian bahwa korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi PA 4684 HB dari arah Pertigaan Pin Seluler menuju Pertigaan Pom Lama.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang berkonsentrasi, sehingga kehilangan kendali dan menabrak tiang lampu yang berada di tengah jalan.

Akibat benturan yang cukup keras, korban langsung mengalami luka serius disertai pendarahan di bagian kepala.

Mendapatkan laporan dari warga sekitar, petugas Satuan Lalu Lintas segera bergerak ke lokasi kejadian.

Korban kemudian segera dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Mimika guna mendapatkan penanganan medis secepatnya.

Di samping menolong korban, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dikendarai ke kantor Sat Lantas Polres Mimika untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta rupiah. Pihak kepolisian menegaskan kecelakaan ini murni disebabkan kelalaian pengendara sendiri.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE