logo-website
Selasa, 02 Jun 2026,  WIT

Ketua Pemuda Kei Mimika Kritik Pemda: Pesawat-Helikopter Rp85,8 M Diduga Jadi Besi Tua

Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mengkritik keras pengelolaan aset daerah berupa pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 milik Pemkab Mimika

Papuanewsonline.com - 01 Jun 2026, 12:07 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan.

Papuanewsonline.com, Timika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mengkritik keras pengelolaan aset daerah berupa pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 milik Pemkab Mimika. Menurutnya, dua aset senilai total Rp85,8 miliar yang dibeli dari APBD 2015–2022 itu kini diduga tidak layak terbang dan hanya terparkir di Hanggar Bandara Mozes Kilangin.


Dalam keterangan tertulis ke redaksi, Minggu, (31/05/2026).  Rahawadan menyebut janji Pemda Mimika kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoperasikan aset tersebut tak kunjung direalisasi. “Informasi yang kami terima, dua aset itu kini ibarat besi tua yang dipaksakan untuk terbang,” ujarnya.

Dugaan Aset Mangkrak & Piutang Macet

Rahawadan mengutip data dari situs resmi KPK.go.id, Senin (2/2/2026), yang menyebut kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) menimbulkan piutang Rp18,8 miliar sejak 2019. Dari total piutang sewa 2019–2022 sebesar Rp23,4 miliar, Pemkab Mimika baru menerima Rp4,5 miliar hingga Oktober 2025, menurutnya.

“Negara bayar mahal, tapi rakyat tak merasakan manfaat. Ini berpotensi jadi beban fiskal dan kerugian negara,” kata Rahawadan. Ia juga menyoroti Pajak Penjualan atas Barang Mewah 67,5 persen yang disebut Direktur Korsup Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, berdampak signifikan pada keuangan daerah. [PPnBM]

Pertanyakan Tanggung Jawab & Konflik Kepentingan

Ketua Pemuda Kei Mimika itu mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab mulai dari pengadaan hingga pengelolaan. Ia menyebut nama Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawaty, yang disebutnya sebagai adik ipar Bupati.

“Lalu siapa PT Asian One Air dan siapa Bupati Mimika? Jangan sampai ‘Saya Gugat Saya’,” tegas Rahawadan, mengutip narasi yang beredar.

Ia juga menyebut belum ada vendor yang berani mengelola aset tersebut karena bertahun-tahun tidak difungsikan dan persyaratan mutlak operasi diabaikan Pemda.

Desak Evaluasi & Transparansi ke KPK

Mengutip pernyataan Kepala Satgas Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Alhuda, Rahawadan mendesak evaluasi total dari kondisi fisik, status hukum, pola sewa, hingga biaya melekat. KPK sebelumnya merekomendasikan Pemkab menetapkan nilai piutang sesuai audit BPK dan opsi gugatan perdata jika PT AOA tak melunasi.

“Publik bertanya, apakah untuk beroperasi harus kembali menguras APBD? Apakah KPK sudah telusuri utang bea cukai puluhan miliar soal helikopter ini?” ujar Rahawadan.

Ia menilai asas manfaat dua aset mewah itu nihil bagi masyarakat Mimika sejak pengadaan hingga kini. Selain itu, ia juga menyinggung Pelabuhan Pomako yang disebut KPK belum optimal karena sengketa lahan dan lemahnya koordinasi.

Belum Ada Tanggapan Pemda & KPK

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari Bupati Mimika Johanes Rettob, PT Asian One Air, maupun KPK terkait kritik tersebut. Redaksi juga belum mendapat keterangan dari Dinas Perhubungan Mimika soal status kelaikan terbang pesawat dan helikopter.

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE