Kemenhub Tutup Sementara 11 Bandara Pegunungan Papua Usai Insiden Penembakan Pesawat
Langkah penghentian operasional dilakukan demi menjamin keselamatan penerbangan perintis, memperkuat pengamanan bersama TNI/Polri, serta memastikan konektivitas vital masyarakat Papua tetap berjalan dalam kondisi aman dan terkendali
Papuanewsonline.com - 18 Feb 2026, 02:47 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline,com, Papua - Penutupan sementara bandara dan lapangan terbang ini dilakukan untuk memastikan keamanan penerbangan perintis di wilayah Papua, khususnya setelah penembakan terhadap pesawat Smart Air Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW), Rabu (11/2/2026) lalu.
Menyikapi kejadian penembakan pada pesawat Smart Air, di
lapangan terbang Koroway batu pada Rabu (12/2/2026. Direktorat jenderal
perhubungan udara menegaskan bahwa, operator menghentikan penerbangan karena
alasan keamanan penerbangan, perintis ini dapat dilaksanakan dengan memastikan
kondisi.
Keamanan bandara serta operator diberikan kewenangan, penuh
untuk melakukan penilaian keamanan keberlanjutan operasional demi
keselamatan.kata direktur Jenderal perhubungan udara (Kemenhub), yang di kutip
keterangan resmi senin, (16/2/2026).
Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung
konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan,
distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil,
sehingga keamanan sangat krusial dan harus dijaga, ” kata Direktur Jenderal
Lukman F. Laisa
Adapun sebelas (11) bandara yang operasional Nya dihentikan
sementara antara lain,Koroway batu, Bomakua,Yaniruma, Menggelum, Kapiraya,
Iwur, Faowi, Degai, Aboy, Teraplu, Beoga.
Kegiatan aktivitas pada bandara-bandara tersebut akan dibuka
kembali setelah mendapat pengaman, dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan
dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan, penerbangan, Tambah
Lukman.
Selain itu, terdapat lima (5) bandara dengan situasi rawan
terkendali, namun pengamanan dari aparat TNI/Polri. Pada lapangan terbang
ini, penerbangan dapat dilaksanakan
dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi bandara tersebut, yaitu:
Bandara kiwirok, Moanamani, sinak, ilaga, IIIu.
Setelah penembakan, Kemenhub juga telah menyiapkan beberapa
langkah strategis, berupa penyampaian surat resmi kepada TNI/Polri guna
peningkatan pengamanan di wilayah tertentu, instruksi kepada seluruh
Koordinator Wilayah penerbangan perintis untuk melakukan koordinasi intensif
dengan aparat. kemanan, integrasi keamanan dalam safety assessment tahunan di
wilayah Papua, dan review klausul kontrak angkutan udara perintis, termasuk
penguatan klausul force majeure terkait kondisi keamanan. Tegas lukman
Selain itu, akan tetap dilakukan pula pemetaan bandara
berdasarkan tingkat r151ko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus
bagi awak pesawat di wilayah kritis, serta berkoordinasi dengan Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Republik Indonesia dan aparat penegak
hukum terkait investigasi, insiden sesuai ketentuan perundang-undangan
penerbangan.
“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar
hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak
terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah
daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara
perintis,tutup Lukman.
Penulis: Hend
Editor: GF