Kasus Penembakan 2 Korban Di Saparua Masih Terus Diselidiki Polda Maluku
Tim Gabungan Reskrimum Polda Maluku Dan Polresta Ambon Masih Menyelidiki Bukti Dan Saksi Kasus Penembakan Di Saparua
Papuanewsonline.com - 27 Mei 2023, 15:28 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Maluku - Kecepatan dalam mengungkap setiap kasus
tindak pidana pasti memiliki perbedaan. Ada yang cepat, sedang, bahkan butuh
waktu lama agar terungkap.
Terkait kasus tertembaknya warga di kecamatan
Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/5/2023) lalu, Polda Maluku
bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, hingga saat ini masih terus
melakukan penyelidikan.
Tim gabungan yang terdiri dari Reskrimum Polda
dan Polresta Ambon masih terus berupaya mengungkap siapa orang dibalik
tertembaknya dua orang korban, satu diantaranya meninggal dunia di RSUD
Saparua.
"Kasus ini ditangani tim gabungan dari
Reskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon. Tim kami sampai saat ini masih di
lapangan untuk melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Maluku,
Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Sabtu (27/5/2023).
Sampai saat ini tim penyidik telah meminta
keterangan dari 7 orang warga sebagai saksi. Sementara proyektil peluru yang
bersarang di tubuh korban telah dikirim ke laboratorium forensik Polri untuk uji
balestik.
"Untuk proyekti sudah kami ambil dan
kirim untuk uji balestik," kata juru bicara Polda Maluku ini.
Terkait dengan adanya desakan dari berbagai
pihak yang meminta Polda Maluku segera mengungkap kasus tersebut, Ohoirat
mengaku pihaknya tidak pernah main-main dalam mengusut setiap kasus yang
terjadi. Penanganan setiap kasus kejahatan tidak semudah membalikan telapak
tangan. Penanganannya selalu berbeda-beda karena tidak semuanya sama. Ada kasus
yang dalam waktu 1x24 jam bisa diungkap, seperti di Seram Bagian Barat (SBB).
Juga seperti kasus penemuan mayat di Jembatan Merah Putih (JMP). Yang mana
awalnya semua orang menduga kalau korban tewas karena bunuh diri dengan cara
melompat. Namun penyelidikan polisi berkata lain karena ditemukan alat bukti yang
mengarah pada peristiwa pidana. Ternyata korban meninggal karena dibuang oleh
teman-temannya setelah dianiaya dan pelakunya dapat ditangkap dalam hitungan
jam.
"Ada juga yang butuh waktu 5 hari seperti
kasus pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Banda. Tapi ada
juga beberapa kasus yang belum terungkap karena minimnya bukti hukum yang
ada," jelas Ohoirat.
Ia mengatakan, terdapat perkara yang mudah
terungkap karena alat bukti cepat dikantongi. Namun ada juga yang sulit
diungkap lantaran berbagai kendala yang dihadapi. Diantaranya minimnya alat
bukti di TKP seperti saksi, dan lain sebagainya.
Menurutnya, ada beberapa kasus memang
pengungkapannya agak sulit, karena TKP di hutan dan tempat sepi termasuk kasus
penembakan di Saparua. Ini tentu membutuhkan kerjasama dan partisipasi
masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas. Sekecil apapun informasi
dari masyarakat terkait peristiwa tersebut akan sangat bermanfaat bagi aparat
Kepolisian untuk mengungkap dan membuat terang kasus tersebut.
Kendati demikian, terkait perkara kejahatan di
Saparua itu, Ohoirat mengaku Polda Maluku serius menanganinya dan hingga saat
ini masih terus melakukan penyelidikan.
"Intinya Polri tidak pernah main-main dan
sekecil apapun kasus yang terjadi tetap tercatat dan wajib diungkap kasusnya
hingga tuntas," tegasnya.
Polda Maluku meminta dukungan seluruh elemen
masyarakat agar dapat membantu dengan memberikan informasi sekecil apapun
kepada aparat kepolisian.
"Disinlah peran serta masyarakat juga
kiranya dapat memberikan informasi sekecil apapun yang berguna dan akan
dikembangkan oleh Polri," pintanya.
Masyarakat yang mengetahui orang yang masih
menyimpan senjata api (senpi) juga diminta agar dapat dilaporkan kepada aparat
kepolisian terdekat. Data pelapor, dijamin dirahasiakan oleh polisi.
"Kami saat ini juga terus mengusut
kepemilikan senpi ilegal yang masih beredar di tangan masyarakat. Seperti yang
kami ungkap di pulau Haruku dan kabupaten Seram Bagian Barat, dan juga daerah
lainnya," kata dia.
Peredaran senjata api baik organik maupun
rakitan di Maluku, masih marak beredar di tangan masyarakat.
"Apabila masyarakat yang menyimpan
senjata di kampungnya, kami himbau untuk serahkan atau infokan ke aparat
keamanan setempat. Karena bisa saja senjata-senjata tersebut disalahgunakan
bahkan untuk membunuh orang lain yang tidak bersalah," sebutnya.
Di sisi lain, Polda Maluku juga menyampaikan
terima kasih atas dukungan moril yang diberikan berbagai pihak agar setiap
kasus bisa segera diungkap.
"Tentu Polri akan serius dan tidak
main-main untuk mengungkap semua kasus pidana yang terjadi," sebutnya.
Bapak Kapolda Maluku bahkan menegaskan kalau
tidak ada kasus apapun yang diabaikan. Karena setiap kasus yang sudah dibuatka
Laporan Polisi (LP) merupakan tanggungan bagi Polri untuk diselesaikan.
"Kasus-kasus apapun di setiap gelar
perkara bersama jajaran oleh Kapolda terus diminta perkembangannya, tidak hanya
kasus yang terjadi saat Kapolda yang sekarang memimpin tapi sejak Kapolda-kapolda
sebelumnya juga," pungkasnya. (PNO-11)