logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT

Kapolri Gelar Makan Malam Bersama Pasukan TNI-Polri di Halaman Depan Gedung DPR/MPR RI

Jenderal Listyo Sigit beri motivasi ratusan personel pengamanan DPR/MPR RI untuk menjaga demokrasi, ketertiban, serta kedaulatan negara dengan penuh profesionalitas

Papuanewsonline.com - 02 Sep 2025, 16:09 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat makan malam bersama dan memberikan motivasi kepada personel TNI-Polri di halaman depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Papuanewsonline.com, Jakarta – Suasana berbeda terlihat di halaman depan Gedung DPR/MPR RI, Senin malam (1/9/2025). Ratusan prajurit TNI dan Polri duduk berjejer rapi, menikmati makan malam sederhana bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kehangatan kebersamaan itu bukan sekadar jamuan, melainkan momentum penting untuk memperkuat semangat dan motivasi para personel dalam menjalankan tugas menjaga keamanan di salah satu objek vital negara.


Kapolri hadir bersama jajaran tinggi Polri, di antaranya Wakapolri, Dankorbrimob, Kadiv Propam, Kadiv Humas, serta Kapolda Metro Jaya. Dari unsur TNI, tampak hadir Pangkormar, Danpasmar 1, dan sejumlah perwira tinggi. Kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad semakin menegaskan bahwa tugas pengamanan ini mendapat perhatian penuh dari pimpinan legislatif.


Di hadapan 320 personel gabungan yang terdiri dari 100 prajurit TNI, 200 anggota Polri, serta 20 unsur pimpinan, Jenderal Sigit menyampaikan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa pengamanan Gedung DPR/MPR RI bukanlah tugas ringan, melainkan amanah besar dalam menjaga simbol demokrasi bangsa.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya dalam menjaga salah satu objek vital nasional. Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan loyalitas yang telah ditunjukkan,” ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa Polri bersama TNI selalu berkomitmen menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hak warga negara yang harus dilindungi, namun tetap harus dilakukan sesuai aturan hukum.

“Jika masyarakat menyampaikan pendapat dengan tertib, maka kewajiban kita adalah mengamankan. Namun jika melanggar aturan hingga menimbulkan kerusuhan, penjarahan, atau tindakan anarkis, tentu ada langkah tegas yang harus diambil sesuai undang-undang,” tegas Jenderal Sigit.

Dalam arahannya, Kapolri meminta seluruh personel untuk tetap profesional dan proporsional dalam bertindak. Ia menekankan pentingnya membedakan mana demonstrasi yang sah dan mana aksi yang ditunggangi kepentingan perusuh.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap penyusupan. Segala tindakan anarkis yang mengganggu keamanan publik, merusak fasilitas umum, bahkan membahayakan nyawa, harus ditindak tegas,” ucapnya.

Selain memberi arahan, Kapolri juga menekankan pentingnya soliditas antara TNI dan Polri. Menurutnya, kebersamaan dalam tugas pengamanan tidak hanya soal menjaga objek vital negara, tetapi juga menjaga persatuan, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Jaga selalu kebersamaan, persatuan, dan kesatuan. Pastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik, namun tetap utamakan keamanan dan ketertiban demi kepentingan bangsa,” tutup Jenderal Sigit dengan penuh semangat.(GF)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE