Kapolda Papua Tunjuk Tiga PJU Polda Papua Sebagai LO di Provinsi DOB
Kombes Pol Erick Kadir Sully, S.I.K (Papua Selatan), Dir Pamobvit Polda Papua Kombes Pol Nicholas A. Lilipaly, S.I.K, M.H., M.Si (Papua Pegunungan) dan Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H, S.I.K., M.Pd (Papua Tengah)
Papuanewsonline.com - 26 Nov 2022, 17:05 WIT
Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Si.I.K menujuk tiga Pejabat Utama Polda Papua yang bertugas sebagai Perwira Penghubung atau Liaison Officer (LO) di 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, Sabtu (26/11/2022).
Hal ini berdasarkan Surat
Perintah Kapolda Papua Nomor : Sprin/1059 S.D 1061/XI/KEP./2022 Tanggal 24 November 2022.
“Penunjukan tersebut bertujuan
agar para PJU bisa berkoordinasi dengan 3 penjabat Gubernur untuk mempersiapkan
mulai segi keamanan dan mengakomodir semua Kapolres di wilayah masing-masing,
sesuai daerah Otonomi baru yang sudah dibentuk,” ucap Kapolda Papua.
Lanjutnya, para Kapolres akan
tetap berada di wilayah masing-masing, sedangkan tugas-tugas di tingkat
provinsi baru akan diperankan oleh LO.
“Nanti LO akan berkoordinasi
dengan Pj Gubernur di masing-masing wilayah baru sambil menyiapkan bagaimana
persiapan pembangunan infrastruktur menuju pembentukan tiga Polda baru,”
bebernya.
Adapun untuk tiga PJU Polda
Papua yang ditunjuk sebagai LO yakni Kabid TIK Polda Papua Kombes Pol Erick Kadir Sully, S.I.K (Papua Selatan), Dir
Pamobvit Polda Papua Kombes Pol Nicholas
A. Lilipaly, S.I.K, M.H., M.Si (Papua Pegunungan) dan Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H, S.I.K., M.Pd (Papua
Tengah).
“Para PJU tersebut akan
didampingi masing-masing 3 personel untuk membantu pelaksanaan tugas
penghubung/LO,” tutup Kapolda Papua.(Redaksi)