logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Jaringan Aktivis Nusantara Minta KNPI Yang Tidak Memiliki SK Kemenkumham Dibubarkan

Haris Pertama, Putri Khairu Nisa, Riyano Panjaitan, Ilyas, Umar Bonte, Mustahudin dan Yana maulidia, orang-orang ini tidak layak sebagai nahkoda KNPI

Papuanewsonline.com - 21 Nov 2022, 19:27 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Ketua Pemuda dan lembaga Jaringan aktivis Nusantara M Risal Berhet

Papuanewsonline.com, Jakarta-  Jaringan Aktivis Nusantara mendesak agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olaraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) segera membubarkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang tidak memiliki SK Kemenkumham.

Permintaan ini disampaikan Ketua Pemuda dan lembaga Jaringan aktivis Nusantara M Risal Berhet melalui keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com Senin, (21/11/2022).

“ KNPI saat ini  tidak berfungsi lagi  sebagai wadah pemersatu Pemuda dan Bangsa, karena   diketahui bahwa KNPI sekarang sudah terpecah menjadi Tujuh (7) Ketua Umum, hal ini yang menjadi dasar untuk KNPI yang tidak memiliki SK Kemenkumham di bubarkan saja,” ujar Rizal.

Mantan Pengurus PB HMI ini menilai, seharusnya KNPI sebagai wadah berhimpun dan merupakan inti dari kekuatan pemersatu pemuda, namun kenyataannya KNPI tidak berjalan sesuai dengan harapan melainkan dijadikan alat  kepentingan politik, kelompok dan mengambil pundi pundi untuk kepentingan pribadi.

 “ Kalau sudah kacau begini apa yang perlu dipertahankan dari KNPI, bubarkan saja karena KNPI saat ini tidak memiliki fungsi dan peran yang strategis untuk mempersatukan pemuda-pemudi di Bangsa ini, selain itu KNPI juga tidak memberikan ruang kepada generasi bangsa untuk berkarya dalam membangun bangsa ini sesuai awal berdirinya  KNPI di Negara ini,” tegas Rizal.

 Ia  mengajak Organisasi Cipayung dan Organisasi Kepemudaan yang lain agar bersama sama mendorong dan Mendesak pemerintah membubarkan KNPI yang tidak memiliki keabsahan, sehingga jangan ada lagi pelacur KNPI yang mengotak atik pemuda di Indonesia.

 “ Negara  jangan diam dengan kondisi ini, karena KNPI adalah Marwah pemuda dalam bangsa ini, sehingga bagi Tujuh Orang Yang merusak dan memecah belah persatuan pemuda saat ini yakni, Haris Pertama, Putri Khairu Nisa, Riyano Panjaitan, Ilyas, Umar Bonte, Mustahudin dan Yana maulidia, orang-orang ini tidak layak sebagai nahkoda KNPI,” sorot Rizal.(Redaksi)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE