Jadi Besi Tua, Fornas 08 Desak KPK Usut Tuntas Aset Rp85,8M Pemkab Mimika
Aset senilai Rp85,8 miliar yang dibeli dari APBD 2015-2022 itu kini dalam kondisi tidak layak alias tidak beroperasi lagi.
Papuanewsonline.com - 06 Agu 2026, 09:15 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Papua Raya Forum Nasional 08 (Fornas 08) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengaudit dan memeriksa dugaan mangkraknya pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten Mimika.
Aset senilai Rp85,8 miliar yang dibeli dari APBD 2015-2022 itu kini dalam kondisi tidak layak alias tidak beroperasi lagi dan hanya menjadi besi tua di hanggar Bandara Mozes Kilangin, Timika.
Desakan keras itu disampaikan Sekjen DPD Papua Raya Fornas 08, Jhon Wenehen, di Timika, Kamis (6/8/2026).
"Kami dari Fornas 08 Papua Raya secara tegas mendesak KPK untuk segera periksa pengadaan dan pengelolaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika. Ini sudah sangat merugikan keuangan daerah dan tidak ada manfaatnya untuk rakyat Mimika," tegas Jhon.
Janji di Gedung Merah Putih Belum Terealisasi
Fornas 08 menilai Pemkab Mimika tidak serius menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026) lalu.
Saat itu, KPK bahkan sudah memanggil Bupati Mimika dan menyepakati pengoperasian kembali aset tersebut.
"KPK sudah panggil Bupati, sudah rapat di Gedung Merah Putih, sudah ada kesepakatan untuk operasionalkan lagi. Tapi sampai hari ini pesawat itu masih mangkrak. Jangan sampai KPK kena tipu dengan janji-janji saja," ujar Jhon.
Aset Rp85,8 Miliar Jadi Beban, Piutang Rp18,8 Miliar Tak Tertagih
Dua aset mewah yang disorot adalah:
1. Pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX
2. Helikopter Airbus H125
Keduanya dibeli dengan total nilai Rp85,8 miliar.
Berdasarkan temuan KPK dalam rakor Januari 2026, kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) bermasalah serius
- Menimbulkan piutang Rp18,8 miliar yang belum dilunasi sejak 2019.
- Dari total piutang sewa periode 2019-2022 sebesar Rp23,4 miliar, Pemkab Mimika baru menerima Rp4,5 miliar hingga Oktober 2025.
- Aset dibebani Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 67,5 persen namun tidak menghasilkan PAD..
- Kondisi aset tidak layak dan tidak beroperasi lebih dari 3 tahun.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, sebelumnya menegaskan jika aset daerah tidak dimanfaatkan secara akuntabel, ini bukan lagi aset, tapi beban dan celah korupsi.
Fornas 08: Audit Total, Jangan Hanya Perdata
Jhon Wenehen menegaskan, DPW Papua Raya Fornas 08 bersama DPD Papua Tengah Fornas 08 dan DPC Mimika Fornas 08 yang baru menerima mandat pembentukan wilayah Papua Raya pada 13 Juli 2026 di Jakarta, akan menjadikan pengawalan aset daerah sebagai fokus utama.
"Kami dukung penuh program Prabowo-Gibran, tapi kami juga harus kawal di daerah. Masa aset Rp85,8 miliar dibiarkan jadi besi tua di hanggar, sementara rakyat di pedalaman butuh transportasi medis? Ini harus diaudit total, mulai dari pengadaannya, pajaknya, sampai siapa PT Asian One Air itu," katanya.
Fornas 08 meminta KPK tidak berhenti pada dorongan gugatan perdata kepada operator. Jika ditemukan unsur kesengajaan yang menyebabkan kerugian negara, harus dibuka penyelidikan pidana.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mimika Johannes Rettob sebelumnya berdalih kendala utama adalah keterbatasan tenaga ahli bersertifikat untuk perawatan pesawat, serta proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang belum mendapat vendor yang memenuhi syarat sejak Januari 2026.
Penulis: Hendrik
Editor: OF