logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT

Hadiri Forum Konsultasi Publik, Pj Bupati Mimika: Data Kependudukan di Timika Harus Akurat

PJ Bupati Menyebutkan, Saat ini semua bidang, pendidikan, kesehatan, perbankan atau apapun juga, namun harus memerlukan data kependudukan yang akurat, karena Apabila data tidak akurat, maka dapat dipastikan akan ada masyarakat yang merasa tidak terlanya

Papuanewsonline.com - 14 Jul 2023, 19:23 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika- Pj. Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.Si meminta Dinas Kependudukan Catatan Sipil agar agar memperbaiki data kependudukan di Kabupaten Mimika harus akurat.

Hal ini disampaikanya, saat  membuka secara resmi kegiatan “Forum Konsultasi Publik” dalam Mewujudkan Pelayanan Adminduk Prima di Kabupaten Mimika, di Timika, Selasa (14/07/2023).

Dalam sambutannya PJ Bupati Mimika mengatakan, persoalan data kependudukan menjadi hal yang sangat krusial untuk memberikan arah kebijakan agar tepat sasaran. Data harus akurat apalagi terkait dengan data kependudukan. 

“Saat ini semua bidang, pendidikan, kesehatan, perbankan atau apapun juga, memerlukan data kependudukan yang akurat. Apabila data tidak akurat, maka dapat dipastikan akan ada masyarakat yang merasa tidak terlanyani dengan baik,” Ucapnya. 

Lebih lanjut Pj Bupati Valen  mengatakan, pemerintah pusat sangat memberikan perhatian terhadap data kependudukan di Papua. Sudah sejauh mana perkembangan data kependudukan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. 

“Saya berharap pertemuan seperti ini bukan hanya uji publik, apa yang sudah pemerintah lakukan, tetapi bisa juga saling melengkapi data sehingga ketika dikonsumsi publik data tersebut akurat,” jelas Pj. Bupati. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, S.STP.,M.Si mengatakan, Forum Konsultasi Publik yang digelar bertujuan mendengar masukan dari berbagai pihak terkait dengan pelayanan Disdukcapil.

“Pelayanan adminduk kepada masyarakat harus diurus mulai dari lahir sampai meninggal. Begitupun terkait dengan pelayanan harus bisa terintegrasi dengan semua instansi,” ungkapnya.

Slamet mengatakan, data penduduk Mimika saat ini berjumlah 312.387 orang yang tersebar di 18 distrik, 19 kelurahan dan 133 kampung.

“Pelayanan Dukcapil tidak hanya tersentral di kantor, sudah tiga tahun ini terdistribusi sampai di 7 distrik sampai yang terjauh itu bulan lalu kita launching di Kokonao jadi masyarakat wilayah pesisir barat bisa selesai di sana, masyarakat tidak perlu naik perahu dengan biaya banyak dan jauh-jauh ke kota,” Paparnya.(PNO/02)


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE