Evaluasi Kinerja Layanan Publik 2026, MPP Mimika Dapat Apresiasi dan Siap Ekspansi ke Distrik
Evaluasi kinerja layanan publik di Kabupaten Mimika tahun 2026 menunjukkan hasil yang positif, khususnya pada pengelolaan Mal Pelayanan Publik
Papuanewsonline.com - 23 Apr 2026, 00:05 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika — Evaluasi kinerja layanan
publik di Kabupaten Mimika tahun 2026 menunjukkan hasil yang positif, khususnya
pada pengelolaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Slamet Sutejo saat diwawancarai
pada Rabu, (22/04/2026).
Dalam keterangannya, Slamet menegaskan bahwa prinsip utama
dalam pelayanan publik adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan, terutama dalam aspek pelaporan.
Namun, hal tersebut dipastikan akan segera dilengkapi.
“Perlu dipahami bahwa urusan pelaporan bukan berada di MPP,
melainkan leading sector-nya ada di bagian organisasi dan tata laksana (Orta),”
jelasnya.
Terkait MPP, Slamet menyampaikan bahwa layanan tersebut
mendapat apresiasi sejak diresmikan hingga saat ini. MPP Mimika dinilai mampu
berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Bahkan, MPP fisik dan digital di Mimika telah berjalan secara bersamaan,
menjadikannya salah satu daerah di Papua yang mampu mengintegrasikan kedua
sistem tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan agar tidak cepat berpuas
diri. Ke depan, layanan publik yang sudah terpusat di MPP diharapkan dapat
diperluas hingga ke tingkat distrik. Saat ini, langkah awal sudah mulai
terlihat, seperti hadirnya layanan administrasi kependudukan (Dukcapil) di
beberapa distrik.
“Nantinya, OPD teknis lainnya juga dapat bergabung di bawah
koordinasi Dinas PTSP, sehingga masyarakat bisa mengakses layanan perizinan dan
administrasi langsung di distrik,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, masyarakat di wilayah seperti
Mapurujaya, Wania, hingga Kuala Kencana tidak perlu lagi datang ke pusat kota
untuk mendapatkan layanan. Terlebih, kawasan tersebut memiliki aktivitas
ekonomi yang cukup tinggi. Pemanfaatan kantor distrik yang sudah memadai juga
menjadi bagian dari strategi, dengan lantai bawah difungsikan sebagai pusat
layanan publik.
Selain penguatan layanan, Slamet menekankan pentingnya
inovasi berkelanjutan dalam MPP. Ia menyebutkan bahwa peningkatan kualitas
layanan harus berjalan seiring dengan perbaikan sistem pelaporan sebagai bentuk
transparansi dan akuntabilitas.
Untuk mengukur kualitas layanan, pemerintah menggunakan
sejumlah indikator, salah satunya indeks kepuasan masyarakat. Penilaian ini
mencakup kemudahan prosedur, kecepatan layanan, hingga penanganan pengaduan.
Respons masyarakat, baik melalui survei, forum publik, media sosial, maupun
ulasan daring, menjadi tolok ukur utama.
“Tidak ada layanan yang sempurna, tetapi setiap kekurangan
harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kualitas
pelayanan di lapangan dan kelengkapan administrasi pelaporan. Menurutnya,
pelayanan yang sudah baik harus didukung dengan pelaporan yang lengkap agar
penilaian kinerja tetap optimal.
Secara keseluruhan, Slamet menegaskan bahwa kualitas
pelayanan publik harus tercermin baik secara faktual maupun administratif.
Keduanya harus berjalan selaras guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas,
serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Penulis: Bim
Editor: GF