Empat Kementerian Terima LHP BPK 2025, Otto Minta Rekomendasi Jadi Peta Perbaikan Tata Kelola
Penyerahan LHP berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Papuanewsonline.com - 03 Agu 2026, 20:49 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan LHP berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, serta jajaran pimpinan tinggi di lingkungan empat kementerian.
Mewakili Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas dedikasi, profesionalisme, dan independensinya dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara.
Menurut Otto, Tahun Anggaran 2025 menjadi periode transisi strategis menyusul penataan kelembagaan yang memisahkan urusan hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan ke dalam kementerian yang lebih fokus.
Meski menghadapi tantangan administrasi, pemisahan aset, hingga pertanggungjawaban anggaran, Otto menegaskan bahwa proses transisi tidak boleh menurunkan standar tata kelola keuangan negara.
“Momentum penataan ini harus dijadikan fondasi yang kokoh dalam membangun budaya transparansi di setiap kementerian sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah semakin meningkat,” ujar Otto.
Ia menambahkan, opini, rekomendasi, dan catatan BPK harus disikapi secara terbuka, objektif, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, rekomendasi BPK merupakan peta jalan untuk memperbaiki kelemahan administrasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan efisiensi belanja negara.
Otto meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan langkah konkret, termasuk menyusun rencana aksi yang ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 60 hari serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui optimalisasi peran Inspektorat sebagai early warning system.
“Tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel merupakan prasyarat utama untuk meraih kepercayaan publik. Hanya dengan pertanggungjawaban anggaran yang kredibel, kita dapat menegakkan hukum secara adil, memajukan HAM secara bermakna, serta memberikan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren perbaikan dari tahun ke tahun. Namun, menurutnya, percepatan reformasi tata kelola tetap diperlukan agar pengelolaan keuangan negara semakin mampu mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Nyoman menjelaskan setiap kementerian dan lembaga perlu memastikan perencanaan serta penggunaan anggaran mempertimbangkan aspek keberlanjutan, menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan negara, serta memperkuat sinergi antarlembaga agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
Ia menegaskan BPK tidak hanya memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola kementerian dan lembaga. Dalam pemeriksaan Tahun Anggaran 2025, empat kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas dinilai menunjukkan sinergi kelembagaan yang baik serta peningkatan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut harus terus diperkuat melalui kolaborasi dan sinergi antarkementerian dan lembaga,” kata Nyoman.
BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan negara. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif agar perbaikan yang dilakukan kementerian dan lembaga berlangsung secara sistemik dan berkelanjutan.
“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” pungkas Nyoman.
Penulis: Jid
Editor: OF