Bupati Mimika Menyerukan Penataan Birokrasi, ASN Wajib Disiplin Dan Berbasis Kompetensi
Pasca libur Lebaran, Bupati Mimika menyerukan penataan birokrasi berbasis kompetensi, disiplin ASN yang lebih ketat, serta pembangunan daerah yang bertumpu pada data akurat dari kampung hingga perkotaan
Papuanewsonline.com - 30 Mar 2026, 12:24 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Dalam apel Senin pagi pasca libur lebaran yang digelar di pusat pemerintahan sp 3 Bupati Mimika Johanes Rettob menegaskan pentingnya penataan birokrasi, peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembangunan berbasis data sebagai fondasi kemajuan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Rettob menyampaikan bahwa
pembangunan di Kabupaten Mimika ke depan harus direncanakan mulai dari tingkat
kampung hingga kota dengan mengacu pada data akurat dan terintegrasi.
"Data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Kampung (DPMK) akan menjadi dasar perencanaan program seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) untuk Tahun 2027. Dengan data yang valid, setiap
kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran dan terukur," ujarnya.
(30/3/0/26)
Selain itu, Bupati Rettob mengingatkan seluruh jajaran
pemerintah untuk menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) sesuai arahan
Menteri Dalam Negeri, sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi ASN dalam
mendukung pemerintahan. Namun, ia menilai kondisi birokrasi saat ini masih
perlu dibenahi.
Bersama Wakil Bupati Mimika, ia berkomitmen melakukan
penataan menyeluruh, termasuk melalui rotasi jabatan yang disesuaikan dengan
kompetensi dan kualifikasi.
"ASN tidak boleh memaksakan diri menduduki jabatan
apabila pangkat dan persyaratan belum terpenuhi, karena dapat berdampak pada
kinerja dan berpotensi menimbulkan persoalan," jelasnya.
Rotasi jabatan sebelumnya telah menyesuaikan posisi sejumlah
pejabat sebagai hasil seleksi objektif dan job fit.
Bupati Rettob mengungkapkan bahwa sistem pengawasan terhadap
ASN kini semakin ketat, disertai penerapan sanksi tegas termasuk kemungkinan
pemblokiran bagi pelanggaran tertentu.
Mimika menjadi salah satu daerah di Papua yang cukup cepat
dalam pelaksanaan penataan birokrasi setelah melalui tahapan seleksi jabatan,
job fit, dan profiling menyeluruh.
Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) menyusun buku saku sebagai pedoman bagi ASN.
Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM, ia menekankan bahwa
jabatan tertentu seperti eselon III membutuhkan pendidikan minimal sarjana,
dengan profiling lanjutan yang ditargetkan rampung dalam satu bulan sebagai
dasar pelantikan berikutnya.
Penerapan sistem e-Kinerja juga menjadi perhatian serius,
dimana seluruh ASN diwajibkan mengisi laporan kinerja harian untuk meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas.
Di akhir arahannya, Bupati Rettob mengajak seluruh ASN
bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, serta menggunakan sumber daya
secara efisien termasuk bahan bakar operasional.
Ia menegaskan tidak ada ruang untuk manipulasi dalam proses
kepegawaian karena seluruh tahapan diawasi langsung oleh dirinya bersama Wakil
Bupati.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Mimika berharap
ASN dapat menjadi aparatur profesional, berintegritas, dan memiliki dedikasi
tinggi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab.
Penulis: Jid
Editor: GF