logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Berhasil Ungkap Kasus Mutilasi, Kompolnas Berikan Penghargaan Kepada Polres Mimika

Ini adalah anugerah, sehingga kami Polres Mimika dan jajaran akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di kabupaten Mimika

Papuanewsonline.com - 27 Jul 2023, 16:46 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Papuanewsonline.com, Jayapura-  Polres  Mimika menerima piagam penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, yang diterima ole Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K di Polda Papua, Rabu (27/7/2023).

Kapolres Mimika  AKBP I Gede Putra mengatakan  piagam penghargaan tersebut  diberikan oleh Kompolnas  atas keberhasilan Polres Mimika dalam mengungkap kasus mutilasi terhadap warga sipil Nduga, yang terjadi pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu.


" Puji Syukur, penghargaan yang ditandatangani ketua Komisi Kepolisian Nasional Bapak Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD ini, akan memberikan  motivasi serta dorongan  bagi kami di Polres Mimika, agar terus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, di Kabupetan Mimika,"Ucapnya.



Dikatakannya, penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Kompolnas Irjen (Purnawirawan) Benny Mamoto di  Polda Papua.


I Gede Putra mengaku, Piagam Penghargaan kompolnas yang diberikan kepada Polres Mimika merupakan satu anugrah, karena penghargaan itu bagian dari  peningkatan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri terutama di Polres Mimika.


“Ini adalah anugerah, sehingga  kami Polres Mimika  dan jajaran akan terus meningkatkan  pelayanan terhadap masyarakat di kabupaten Mimika,"Ujarnya.


I Gede Putra menambahkan, selaku kapolres Mimika mengucapkan terimakasih  kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengungkapan kasus tersebut, sehingga dalam penanganan  kasus mutilasi  mulai dari proses lidik, Sidik hingga penuntutan  bisa terselesaikan secara baik.(PNO/02)




Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE