logo-website
Sabtu, 21 Feb 2026,  WIT

Bapenda Mimika Serahkan dan Stiker PBB-P2 2026 Ke Bank Papua, Nilai Capai Rp89,4 Milyar

Target Pajak Naik Signifikan, 44.234 Lembar STTS Diserahkan untuk Dorong Optimalisasi

Papuanewsonline.com - 21 Feb 2026, 00:11 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Kepala Bapenda Mimika saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan STTS dan stiker bukti pelunasan PBB-P2 Tahun 2026 kepada Bank Papua KC Mimika di Lantai 3 Kantor Bapenda Mimika, Jumat (20/2/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah melaksanakan acara penyerahan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) serta stiker bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada Bank Papua Kantor Cabang Mimika pada hari Jumat (20/2/26).


Acara penandatanganan dan penyerahan berlangsung di Lantai 3 Kantor Bapenda Mimika, yang dipimpin oleh Kepala Bapenda Mimika Dr. Drs. Dwi Cholifah, M.Si dan diterima langsung oleh Kepala Bank Papua KC Timika/Mimika Florintina Endah Purwantiningsih.

Total nilai STTS PBB-P2 Tahun 2026 mencapai Rp89.411.564.467 dengan jumlah sebanyak 44.234 lembar, mengalami kenaikan dibanding target tahun 2025 yang sebesar Rp85 miliar. Secara rinci, sektor pedesaan mencakup 7.284 lembar dengan nilai Rp1.683.365.826, sedangkan sektor perkotaan sebanyak 36.956 lembar dengan nilai Rp87.728.198.621.

 "Peningkatan ini sebagian besar berasal dari identifikasi data objek pajak baru yang berhasil kita lakukan melalui pemutakhiran informasi tahunan," jelas Dwi Cholifah.

Kerjasama dengan Bank Papua sebagai pemegang kas umum daerah telah berjalan selama bertahun-tahun dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui loket pelayanan Bank Papua di Kantor Bapenda, kantor cabang langsung, maupun melalui sistem online antarbank serta mobile banking berbasis Android.

"Wajib pajak yang membayar secara daring bisa membawa bukti transaksi ke Bank Papua untuk mendapatkan cap dan stiker tanda lunas," ujar Florintina Endah Purwantiningsih.

Pada minggu depan, Bapenda akan menyerahkan STTS dan stiker kepada pemerintah distrik, kepala kampung, dan petugas pemungut untuk disebarkan dan disosialisasikan ke seluruh masyarakat.

"Semoga dengan kemudahan akses pembayaran yang tersedia, seluruh wajib pajak dapat memenuhi kewajiban tepat waktu dan ikut berkontribusi pada pembangunan daerah," harap Dwi Cholifah.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE