Bapenda Mimika Serahkan dan Stiker PBB-P2 2026 Ke Bank Papua, Nilai Capai Rp89,4 Milyar
Target Pajak Naik Signifikan, 44.234 Lembar STTS Diserahkan untuk Dorong Optimalisasi
Papuanewsonline.com - 21 Feb 2026, 00:11 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah melaksanakan acara penyerahan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) serta stiker bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada Bank Papua Kantor Cabang Mimika pada hari Jumat (20/2/26).
Acara penandatanganan dan penyerahan berlangsung di Lantai 3
Kantor Bapenda Mimika, yang dipimpin oleh Kepala Bapenda Mimika Dr. Drs. Dwi
Cholifah, M.Si dan diterima langsung oleh Kepala Bank Papua KC Timika/Mimika
Florintina Endah Purwantiningsih.
Total nilai STTS PBB-P2 Tahun 2026 mencapai Rp89.411.564.467
dengan jumlah sebanyak 44.234 lembar, mengalami kenaikan dibanding target tahun
2025 yang sebesar Rp85 miliar. Secara rinci, sektor pedesaan mencakup 7.284
lembar dengan nilai Rp1.683.365.826, sedangkan sektor perkotaan sebanyak 36.956
lembar dengan nilai Rp87.728.198.621.
"Peningkatan ini
sebagian besar berasal dari identifikasi data objek pajak baru yang berhasil
kita lakukan melalui pemutakhiran informasi tahunan," jelas Dwi Cholifah.
Kerjasama dengan Bank Papua sebagai pemegang kas umum daerah
telah berjalan selama bertahun-tahun dan memberikan kemudahan bagi masyarakat
dalam pembayaran pajak.
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui loket
pelayanan Bank Papua di Kantor Bapenda, kantor cabang langsung, maupun melalui
sistem online antarbank serta mobile banking berbasis Android.
"Wajib pajak yang membayar secara daring bisa membawa
bukti transaksi ke Bank Papua untuk mendapatkan cap dan stiker tanda
lunas," ujar Florintina Endah Purwantiningsih.
Pada minggu depan, Bapenda akan menyerahkan STTS dan stiker
kepada pemerintah distrik, kepala kampung, dan petugas pemungut untuk
disebarkan dan disosialisasikan ke seluruh masyarakat.
"Semoga dengan kemudahan akses pembayaran yang
tersedia, seluruh wajib pajak dapat memenuhi kewajiban tepat waktu dan ikut
berkontribusi pada pembangunan daerah," harap Dwi Cholifah.
Penulis: Jid
Editor: GF