logo-website
Jumat, 07 Agu 2026,  WIT

AMI Desak Kejagung Periksa Gubernur dan Kadis PUPR Terkait Belanja Modal Papua Tengah 747 Miliar

Borok pengelolaan APBD Provinsi Papua Tengah kembali terbongkar. Setelah skandal Hibah Rp491,8 miliar, kini Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 senilai Rp747.548.791.853,28 diduga amburadul, tidak tepat sasaran, dan gagal.

Papuanewsonline.com - 07 Agu 2026, 09:29 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Ilustrasi

Papuanewsonline.com, Nabire - Borok pengelolaan APBD Provinsi Papua Tengah kembali terbongkar. Setelah skandal Hibah Rp491,8 miliar, kini Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 senilai Rp747.548.791.853,28 diduga amburadul, tidak tepat sasaran, dan gagal.

Berdasarkan dokumen resmi Laporan Pertanggungjawaban yang diperoleh redaksi Media Papuanewsonline.com menyebutkan anggaran yang seharusnya menjadi tulang punggung infrastruktur DOB Papua Tengah itu hanya terealisasi Rp462.914.175.214,49 atau 61,63 persen.

Sisanya sebesar Rp284.634.616.638,79 atau 38,07 persen mengendap dan gagal menjadi jalan, jembatan, gedung sekolah, dan puskesmas. Hampir Rp300 miliar uang rakyat tidak jadi pembangunan.

Alasan dalam dokumen pun terkesan mengada-ada: proses pengadaan yang lama, dokumen teknis belum siap, dan kondisi lapangan yang sulit.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), Arjuna, naik pitam. Ia menyebut angka 61 persen sebagai rapor merah dan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Papua Tengah.

"Ini bukan keterlambatan, ini kejahatan pembangunan! Pagu Rp747 miliar untuk provinsi baru kok cuma terserap 61 persen? Sisanya Rp284 miliar dikemanakan? Kalau alasan dokumen belum siap, berarti Bappeda dan PUPR-nya tidur selama setahun. Ini duga  perencanaan fiktif!" tegas Arjuna Kamis (6/8/2026).

Menurut Arjuna, di saat 8 kabupaten seperti Paniai, Deiyai, Intan Jaya, dan Puncak menjerit karena jalan putus dan puskesmas tanpa alat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah justru memarkir uang di kas daerah.

"Belanja modal itu harusnya untuk jalan Nabire-Paniai, untuk air bersih, untuk gedung sekolah. Bukan untuk pengadaan tanah dan peralatan kantor yang rawan mark-up. Ini jelas tidak tepat sasaran dan tidak pro rakyat kecil," cecarnya.

MODUS LAMA: LELANG DIPERLAMBAT

AMI menduga ada modus sistematis untuk sengaja memperlambat lelang. Paket-paket besar sengaja dilelang di akhir tahun pada bulan Oktober-November sehingga dipastikan gagal tender. Dengan begitu, anggaran menjadi SiLPA dan tahun depan bisa diakali dengan penunjukan langsung.

"Kami sudah hafal modusnya. Sisa 38 persen itu bukan sisa, itu bancakan yang ditunda. Oleh karena itu kami tidak percaya lagi dengan Aparat Penegak Hukum di daerah," ujarnya.

Untuk itu, AMI secara resmi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk turun tangan secara  langsung.

"Kami minta Kejagung RI segera periksa Gubernur Papua Tengah, Kepala BPKAD, dan Kepala Dinas PUPR. Periksa semua paket Rp462 miliar yang katanya sudah terealisasi itu. Apakah fisiknya ada? Jangan sampai jadi pembangunan di atas kertas," pungkas Arjuna.

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Papua Tengah, Kepala BPKAD, dan Kadis PUPR belum memberikan klarifikasi.


Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE