logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Wow!! Jelang Akhir Masa Jabatan Dana Pokir 35 DPRD Mimika Meningkat Tajam

Dana Pokir Satu Anggota DPRD Mimika Mencapai 7 Miliar Rupiah

Papuanewsonline.com - 31 Mar 2023, 10:18 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Mimika- APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 diketok pada akhir 2022 lalu, mencapai 5 Triliun lebih, namun menyisahkan misteri yang belum diketahui publik, Salah satunya  program pokok pikiran (Pokir) anggota dewan. Program ini menghabiskan anggaran senilai  Rp 245  miliar.

Para wakil rakyat yang habis masa jabatan tahun depan ini sebetulnya sudah memprogramkan Pokir ini saat perubahan APBD tahun 2022 lalu. Program ini dilanjutkan pada tahun 2023 dengan anggaran yang lebih fantastis tajam.

Berdasarkan data yang diperoleh Papuanewsonline.com anggaran Rp 245 miliar ini dibagi-bagi untuk seluruh anggota dan pimpinan dewan. Nantinya program ini dititip di setiap OPD yang menjadi mitra dewan untuk dieksekusi berdasarkan usulan para anggota dewan.

Untuk diketahui, anggota DPRD   mendapat jatah Rp 7 Miliar per orang. Dengan demikian total Rp 245 miliar untuk 35 anggota DPRD Mimika. 

Bukan hanya itu, Beredar informasi ada nominal berfariasi karena  para ketua fraksi dan ketua komisi  mendapat jata  dua kali lipat.

Selain itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Mimika juga dapat dengan  nominal 10 Miliar sehingga total anggaran Negara ini untuk Pokir DPRD bisa mencapai 500 Miliar Rupiah.

Diketahui bahwa dana Pokir DPRD akan dieksekusi oleh Pemerintah daerah Kabupaten Mimika.Pokir DPRD lahir dari hasil reses para anggota DPRD dengan masyarakat, sehingga dijadikan sebagai rencana pembangunan tahunan.

Pokir DPRD Kabupaten Mimika ini berada di anggaran setiap OPD dan akan direalisasi oleh OPD. Dari kegiatan fisik maupun nonfisik yang dilaksanakan OPD, di dalamnya sudah mengakomodir kepentingan Pokir DPRD.

Beredar informasi modus operandi yang sering digunakan adalah untuk memuluskan dana pokir ini,  diduga ada modus pinjam pakai perusahan untuk dikerjakan sendiri oleh Anggota DPRD tertentu.


Pokir DPRD Mimika untuk Kepentingan Politik Tahun 2024

Menanggapi hal ini, Ketua GMNI Cabang Mimika Bung Bojan mengatakan Pokir DPRD bukanlah sesuatu yang wajib. 

Pemda Mimika seharusnya mempertimbangkan hal tersebut, karena fungsi merencanakan dan mengeksekusi ada di Pemkab Mimika.

Bung Bojan menjelaskan jika Pokir direalisasi di akhir masa jabatan, yang juga tahun poilitik ini, maka bisa dijadikan sebagai sarana politik yang menguntungkan para anggota dewan yang bertarung di Pemilu 2024 nanti.

" KPK harus memantau hal ini dan kami akan menyurat secara resmi biar dana Pokir ratusan Miliar ini terpantau KPK," ujar Bung Bojan.

Bung Bojan menegaskan, hal ini adalah bagian dari upaya politisi-politisi menggunakan kesempatan di tahun politik supaya mendapat akses ke sumber daya negara, dan hal ini sepatutnya  tidak usah ditindaklanjuti. Diabaikan saja, kalau ditindaklanjuti juga perluh pengawasan yang ketat.

" Pokir sangat tidak relevan jika dipaksakan masuk dalam APBD 2023, apalagi memiliki nilai yang fantastis ratusan miliar," Sorotnya.

Kata Dia,  Pokir itu sudah memiliki ruang di DPRD melalui pembahasan di fraksi, komisi maupun pandangan umum pada sidang paripurna, kemudian pokok pikiran mereka bisa dituangkan, namun  kalau pokok pikiran itu sifatnya substansi,dan  urgen bagi masyarakat kenapa itu tidak diregulasikan.

Sementara itu, hingga berita ini publikasikan , Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng belum dapat dikonfirmasi tentang ratusan Miliar dana Pokir tahun 2023 di Kabupaten Mimika.(Redaksi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE