Wamendagri Pimpin Rakor, Permasalahan Beasiswa Mahasiswa Papua Tuntas
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, pemerintah sangat serius mencari solusi pembayaran beasiswa mahasiswa Papua.
Papuanewsonline.com - 14 Apr 2023, 08:17 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Jakarta - Guna membahas permasalahan pembayaran dan kelanjutan beasiswa mahasiswa Papua, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) Papua. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Rakor yang dipimpin langsung oleh
Wakil Menteri Dalam Negeri (wamendagri) John Wempi Wetipo dihadiri Gubenur dan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi di seluruh Papua.
Hadir pada Rakor tersebut,
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, Deputi
Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil
Presiden Velix Wanggai, Plh. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Pj.
Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Mohammad
Musa’ad, Pj. Sekda Provinsi Papua Pegunungan Sumule Tumbo, Pj. Sekda Provinsi
Papua Tengah Valentinus Sudarjanto Sumito, dan Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan
Maddaremmeng.

Selain itu, hadir pula Plh. Sekda
Pemprov Papua, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua,
Plh. Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Perimbangan Otonomi
Daerah, Plh. Direktur Perencanan Anggaran Daerah, Pengawas Utama Inspektorat
Jenderal Kemendagri, serta Kabid Pembinaan Tenaga Pendidik, Kependidikan dan
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua
Barat.
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus
Fatoni menyampaikan, pemerintah sangat serius mencari solusi pembayaran
beasiswa mahasiswa Papua.

"Alhamdulillah, hari ini
sudah ada solusi dan kesepakatan yang ditandatangani oleh peserta rapat yang
hadir, baik dari pemerintah daerah provinsi yang ada di Papua dan perwakilan
dari kementerian/lembaga terkait," ujar Fatoni.
Dalam kesempatan itu, Wamendagri
menyampaikan hasil kesimpulan rapat. Di antaranya, pertama, pembayaran utang
atau tunggakan beasiswa (Siswa Unggul Papua) tahun 2022 akan menjadi tanggung
jawab Pemerintah Provinsi Papua yang dibebankan pada APBD Provinsi Papua Tahun
Anggaran 2023 dan diselesaikan paling lambat satu bulan sejak 12 April 2023.
Kedua, keberlanjutan pembiayaan
beasiswa (Siswa Unggul Papua) dialokasikan pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan
tahun anggaran selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah
Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah
Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan Pemerintah Provinsi
Papua Barat Daya sesuai data yang telah diverifikasi dan divalidasi bersama.
"Keempat, tindak lanjut
pembayaran tersebut dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur
Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri,” ujar Wamendagri.

Sementara itu, Fatoni mengatakan,
hasil keputusan rapat dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh
peserta rapat. Selain itu, pada saat yang sama, dilakukan penyerahan data
mahasiswa Papua yang mendapatkan beasiswa.
“Data sudah dilakukan verifikasi
dan validasi bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada di
Papua, penyelenggaran pendidikan, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait,
seperti dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan
Kementerian Luar Negeri," pungkas Fatoni. (Redaksi)